Video yang digunakan adalah peristiwa penyelamatan anak yang disandera di tahun 2010, bukan penculikan. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
======
KATEGORI
Disinformasi.
======
SUMBER
(1) Pertanyaan dari salah satu pengikut Page MAFINDO.
——
(2) http://bit.ly/2PVDQ0t, post oleh akun “Bang Ipay Si Banjar” (facebook.com/bang.i.banjar), sudah dibagikan 6 kali per tangkapan layar dibuat.
——
(3) http://bit.ly/2PpAFBb, post oleh Page “Terciduk” (facebook.com/Terciduk89), sudah dibagikan 4.009 kali per tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
(1) “Hati2 penculikan anak,
Ini bukan hoax. lihat video nya.”
——
(2) “Untung selamat itu Anak..
HATI-HATI sudah banyak penculikan anak…”
======
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Salah
Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”.
Kejadian sesungguhnya adalah situasi pembebasan sandera oleh perampok yang gagal beraksi karena ketahuan oleh pemilik rumah, bukan penculikan seperti yang disebutkan oleh post sumber.
——
(2) http://bit.ly/2OReDIl, Youtube: “Polisi Selamatkan Bocah Disandera Perampok
Jambiku Tv
Published on May 26, 2015
Pertengahan September 2010, petugas Kepolisian Polresta Jambi berhasil menyelamatkan seorang bocah disandera Perampok yang masuk ke rumah bocah dikawasan Mayang.”
Salah satu sumber video.
——
(3) Beberapa media yang memberitakan:
* Kompas @ 16 Sep 2010: “Perlu 2,5 Jam Lumpuhkan Penyandera Bocah”, selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.
* Liputan6 @ 16 Sep 2010: “Abil Tidak Trauma”, selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.
* JPNN @ 17 Sep 2010: “Bocah 4 Tahun Disandera Dua Jam”, selengkapnya di (3) bagian REFERENSI.
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2qfAHOc, Kompas: “Perlu 2,5 Jam Lumpuhkan Penyandera Bocah
Kompas.com – 16/09/2010, 09:04 WIB
JAMBI, KOMPAS.com — Joko, penyandera Aldi (5), bocah pasangan keluarga Gunawan-Siti di Jambi, meminta uang tebusan Rp 20 juta. “Ia meminta uang, katanya mau biaya beroperasi orangtuanya,” kata Kapoltabes Jambi Komisaris Besar Bobby Adoe, Rabu (15/9/2010).
Kapoltabes memimpin sendiri negosiasi dengan pelaku selama 2,5 jam. Pihak keluarga sudah memenuhi tuntutan pelaku, yaitu uang senilai Rp 20 juta dan mobil.
Menurut Kapoltabes, permintaan pelaku dipenuhi agar perhatiannya teralih dari menyandera si anak di dalam kamar dan pelaku keluar rumah.
Bobby Adoe pun tidak mudah meluluhkan Joko. Butuh 2 jam 30 menit agar dia dapat dilumpuhkan. Itu pun setelah permintaannya dikabulkan, yaitu uang dan mobil.
Saat keluar rumah, dia diringkus dan diproses di markas Poltabes Jambi. Di markas poltabes Joko berkilah membutuhkan uang. Tentang caranya menyandera anak tersebut, Joko mengaku terinspirasi dari nonton film sejenis. (tribun jambi/Aldino)
Editor: Ignatius Sawabi”.
——
(2) http://bit.ly/2yGkIwW, Liputan6: “Abil Tidak Trauma
Liputan6
16 Sep 2010, 13:00 WIB
(foto)
Liputan6.com, Jambi: Abil, bocah 4 tahun, yang sempat disandera seorang perampok selama lima jam di rumahnya di Jalan Juanda, Kota Jambi, kini mulai lepas dari trauma. Tepat pukul 10.00 WIB, Kamis (16/9), ia meninggalkan rumah untuk menenangkan diri.
Menurut ibu sang bocah, anaknya tidak mengalami trauma berkepanjangan setelah penyanderaan oleh perampok kemarin. Sebelumnya diberitakan, penyanderaan dilakukan seorang lelaki bernama Joko.
Dengan dalih ibunya sedang sakit, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 20 juta. Aksi itu tergolong nekat, karena Joko melakukan penyanderaan di dalam kamar korban. Aksinya diketahui polisi dan disaksikan warga dari luar rumah.
Akhirnya, polisi bisa membebaskan Abil. Korban penyanderaan itu selamat tanpa mengalami luka sedikit pun. Sedangkan pelaku diamankan di Polresta Jambi. Menurut polisi, cerita Joko mengenai ibunya yang sakit bohong.(CHR/SHA)”
——
(3) http://bit.ly/2ObTEKS, JPNN: “Bocah 4 Tahun Disandera Dua Jam
Jumat, 17 September 2010 – 06:56 WIB
(foto)
Abil Pradipa (4), saat berada dalam ancaman si penyandera, Joko bin Jono (31). (foto: Ridwan/Jambi Ekspres)
JAMBI – Abil Pradipa (4), putra pasangan suami istri Gunawan (35) dan Siti Sarifah (33), kemarin pagi (15/09), menjadi korban penyanderaan. Warga Jalan Ir Juanda No 81 RT 29 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru tersebut, disandera selama kurang lebih 2 jam, oleh Joko bin Jono (31), yang tinggal di Lr Sukadamai Kelurahan Sungai Putri Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Abil Pradipa disandera oleh pelaku (Joko, red), di dalam rumah milik orang tuanya sendiri, mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku menyandera korban (Abil Pradipa, red), dibawah todongan sebilah senjata tajam.
Joko nekat melakukan aksinya setelah mendatangi rumah milik mantan bosnya Gunawan yang sudah berangkat kerja. Dimana pada saat itu, dirumah hanya ada istri Gunawan (Siti Sarifah, red), dan tiga anaknya Rafi (10), Jodi (8) dan Abil (4). Pelaku masuk kerumah korban dengan cara berpura-pura bertamu dan silahturahmi, sambil mempertanyakan keberadaan Gunawan. Setelah melihat suasana cukup aman, pelaku melancarkan niatnya merampok rumah korban. Namun perbuatannya diketahui Siti Sarifah yang langsung mencoba menelepon suaminya.
Melihat Siti Sarifah mencoba menelpon suaminya, Joko menjadi panik, dan langsung mengejar dan menyekap keempat korban di dalam salah satu kamar. Joko mengancam penghuni rumah dengan menggunakan sebilah pisau yang dibawanya. Dalam aksi nekatnya tersebut, pelaku menuntut uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada Gunawan. Informasinya, uang Rp 50 juta tersebut oleh pelaku rencananya akan digunakan untuk biaya operasi orang tuanya di Kabupaten Bungo.
Saat mencoba negosiasi dengan suaminya, Siti berhasil melepaskan diri dari sekapan pelaku dan langsung berlari keluar rumah sambil berteriak bahwa dirumahnya ada pelaku perampokan yang menyandera anaknya di kamar. Mendengar teriakan Siti, wargapun berdatangan ke rumah korban.
“Kami langsung masuk rumah korban, naum saat kami membuka pintu kamar tempat penyanderaan, nampak pelaku yang memakai kain sarung di kepalanya seperti gaya ninja sedang memeluk Abil dan meletakkan pisau dilehernya, kami tidak berani mendekat. Akhirnya kami lapor polisi minta bantuan, dan juga memberitahu Gunawan untuk segera pulang,” ujar salah satu tetangga korban saat diwawancarai di TKP.
Pantauan Jambi Ekspres (grup JPNN) di lokasi kejadian, puluhan petugas kepolisian dari Polda Jambi, Polresta Jambi, dan juga Polsekta-Polsekta yang ada di Kota Jambi, tampak berjaga-jaga disekitar lokasi kejadian. Selain mengamankan lokasi, petugas juga berusaha untuk bernegosiasi dengan pelaku.Negosiasi yang dilakukan sempat tidak berhasil. Namun petugas kepolisian tetap terus berusaha bernegosiasi dengan pelaku, sembari mencari celah dan peluang untuk membekuk pelaku.
Saat dilakukan negosiasi, Gunawan menyerahkan uang tunai Rp 5 juta yang diberikan kepada pelaku. Namun pelaku masih minta ditambah uangnya, sambil meminta satu unit kendaraan untuk pergi ke Bungo.Satu jam kemudian, polisi dan Gunawan mencoba memenuhi permintaan pelaku dengan menyiapkan lagi uang senilai Rp 20 juta dan menyiapkan mobil didepan rumah Gunawan. “Setelah bernegosiasi, yang bersangkutan (pelaku, red), mau keluar dari rumah, tapi masih saja menyandera anak tersebut (Abil, red),” terang Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bobbyanto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan dilokasi kejadian kemarin.
Ditambahkan Bobby, saat pelaku keluar dari dalam rumah, petugas kepolisian langsung mencari celah untuk membekuk pelaku. Pasalnya, saat keluar rumah tersebut, pelaku masih menyandera korban, dengan ancaman senjata tajam.
Namun dengan kesigapan petugas, saat tengah berada dikerumunan warga, pelaku langsung dilumpuhkan. Tidak hanya itu, korban (Abil Pradipa, red), juga langsung dievakuasi oleh petugas yang lainnya. “Begitu ada kesempatan pelaku langsung kita sergap. Pelaku kita lumpuhkan dengan cara memegangi tangan kanannya yang memegang pisau. Sedangkan korban, berhasil kita selamatkan tanpa mengalami luka,” terang Bobby.
Ketegangan sempat terjadi usai pelaku berhasil dilumpuhkan petugas. Saat akan dimasukkan kedalam mobil, warga sempat berusaha untuk menghakimi pelaku. Banyaknya warga yang mengerumuni lokasi kejadian, membuat petugas kesulitan untuk mengamankan pelaku.Akhirnya, untuk membubarkan warga, petugas kepolisian terpaksa harus mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Sedikitnya, terdengar 11 kali tembakan yang dilepaskan oleh petugas, untuk membubarkan warga yang berusaha untuk mendekati pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Jambi, guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bobby lagi. Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, setelah dilakukan kroscek, diketahui tidak ada orang tua korban yang dirawat di Bungo. “Itu hanya alasan saja untuk mengelabui polisi,” kata kata Kabid Humas.
Ditambahkannya, kain sarung yang digunakan oleh pelaku untuk menutupi wajahnya saat warga mulai berdatangan, adalah milik korban. “Ia (pelaku, red) memasang kain sarung tersebut setelah melihat banyak warga dan polisi berada diluar rumah,” terang Kabid Humas. “Kini pelaku Joko sedang menjalani pemeriksaan di Polresta dan sementara ini dikenakan sesuai dengan pasal 368 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman lima tahun penjara,” tambah Kabid Humas.
Sementara itu, diakui oleh Siti Sarifah, sebelum pelaku menyandera anaknya, dirinya terlebih dahulu disekap oleh pelaku, dan diancam menggunakan pisau. “Namun saya melawan dan menggigit tangan pelaku, tangan saya juga luka terkena pisaunya. Akhirnya saya lepas dan keluar minta tolong,” beber Siti Sarifah. Ia menuturkan, selain meminta uang, pelaku juga mengambil 2 unit handphone miliknya. “Anak saya bilang, dua buah HP saya sudah diambil pelaku dan disimpan disaku celananya,” pungkas Sarifah.
Sedangkan Gunawan, saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku tersebut merupakan bekas karyawannya setahun yang lalu. Dikatakannya, pelaku pernah bekerja dengan dirinya, yang merupakan pemborong. “Setahun yang lalu pelaku pernah bekerja pada saya di PTP 6 di Paal 10 selama satu tahun,” kata Gunawan. (hdi/ial)”
======
Sumber: https://web.facebook.com/MafindoID/posts/1299341140205521, https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/769223683410169/