[BENAR] Universitas Muhammadiyah Kupang Bantah Akan Menginisasi Gerakan #GantiPresiden2019

Terkait salah satu dosennya menjadi insiator Gerakan #GantiPresiden2019 di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pihak Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) membantah bahwa kampusnya terlibat dalam gerakan tersebut. Dilansir dari antaranews.com dan bisnis.com, Rektor UMK Dr. Zainal Wula, M.Si., menegaskan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya tidak pernah menginisiasi Gerakan #GantiPresiden2019. “UMK tidak pernah menginisiasi gerakan ganti presiden 2019. Kalau ada dosen yang berencana menggelar gerakan ganti presiden, merupakan aktivitas pribadi, dan bukan atas nama lembaga UMK,” kata Zainal.

 

=====

 

Kategori: Klarifikasi

 

=====

 

Isi Klarifikasi Lengkap:

 

Hajenang, Presidium Gerakan #GantiPresiden2019 Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana akan menggelar gerakan tersebut pada 10 November 2018 di Marombok, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Selain mengaku sebagai Presidium gerakan tersebut, Hajenang juga mengaku sebagai dan Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK). Atas niat Hajenang tersebut, UMK membantah bahwa pihak kampus ikut menyokong dan menginisasi Gerakan #GantiPresiden2019 di Kabupaten Manggarai Barat.

 

Dilansir dari antaranews.com dan bisnis.com, Rektor UMK Dr. Zainal Wula, M.Si., menegaskan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya tidak pernah menginisiasi Gerakan #GantiPresiden2019. “UMK tidak pernah menginisiasi gerakan ganti presiden 2019. Kalau ada dosen yang berencana menggelar gerakan ganti presiden, merupakan aktivitas pribadi, dan bukan atas nama lembaga UMK,” kata Zainal.

 

Menurut Rektor UMK tersebut, kegiatan tersebut bukan atas inisiasi lembaga UMK, dan siapa pun, apakah itu dosen atau mahasiswa yang melakukan aktivitas politik di luar kampus sama sekali tidak ada hubungan dengan UMK.

 

“Kami juga sudah ada larangan keras dari lembaga UMK kepada seluruh pengajar. Bukan hanya melakukan kegiatan gerakan ganti presiden, tetapi semua aktivitas politik tidak dibolehkan,” katanya.

 

Perihal status Hajenang sebagai dosen, pihak universitas mengklaim bahwa Hajenang memang pernah mengajar di Fakultas Hukum UMK namun dia telah keluar dari perguruan tinggi swasta tersebut.

 

Zainal menyayangkan, jika benar ada staf pengajar yang melakukan aktivitas politik di luar kampus. “Kami akan segera menggelar rapat untuk menyikapi masalah ini,” ujarnya.

 

=====

 

Referensi:

 

https://kupang.antaranews.com/berita/8576/umk-tidak-pernah-menginisiasi-gerakan-ganti-presiden-2019

http://kabar24.bisnis.com/read/20180903/255/834476/rektor-umk-bantah-pihak-kampus-inisiasi-gerakan-ganti-presiden