Bukan di Riau, lokasi yang benar adalah Serang, Banten. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
======
KATEGORI
Disinformasi.
======
SUMBER
http://bit.ly/2P8xxGk, cuitan oleh akun “Budiman Sudjatmiko” (twitter.com/budimandjatmiko), sudah dicuit ulang 86 kali per tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“Ada spanduk ini di Pakanbaru, Riau https://t.co/6wEGGOKu1d”.
======
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC, firsdraftnews.org: “Konten yang Salah
Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”.
——
(2) Fakta Banten: “Pembina #2019GantiPresiden Mengutuk Keras Adanya Spanduk Provokasi Di Kota Serang”, selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.
——
(3) Viva: “Beredar Spanduk NII Dukung #2019GantiPresiden di Banten”, selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.
——
(4) Detik: “Polisi Telusuri Pemasang Spanduk NII Dukung #2019GantiPresiden”, selengkapnya di (3) bagian REFERENSI.
——
(5) Okezone: “Spanduk NII dan HTI Dukung Deklarasi #2019GantiPresiden Bertebaran di Banten”, selengkapnya di (4) bagian REFERENSI.
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2PAPizb, Fakta Banten: “(foto)
Pembina #2019GantiPresiden Mengutuk Keras Adanya Spanduk Provokasi Di Kota Serang
Tak Berkategori
9 Agustus 2018 NDOL
SERANG – Beredarnya spanduk yang terpasang di sejumlah titik di Kota Serang yang mengatasnamakan NII (Negara Islam Indonesia) yang bertuliskan bertuliskan “Negara Islam Indonesia mendukung #2019GantiPresiden mewujudkan Negara Islam Indonesia” turut mendapat reaksi keras dari panitia deklarasi #2019GantiPresiden.
Dewan Pembina Deklarasi #2019GantiPresiden, KH Enting Abdul Karim, menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras terhadap pelaku penyebaran spanduk yang dinilai sebagai sebuah provokasi.
“Kami sangat mengutuk keras siapapun yang bikin, kami yakin kalau spanduk itu yang bikin orang yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya kepada faktabanten.co.id, Kamis (9/8/2018).
Menurutnya, demokrasi merupakan hak anak bangsa dan meminta kepada siapapun untuk tidak saling memprovokasi satu sama lain.
“Mari kita saling junjung kesatriaan kita masing-masing. Siapapun yang mendukung Jokowi silahkan, dan siapapun yang minta ganti silahkan,” ujarnya.
(foto)
Spanduk fitnah dan provokatif berupaya merusak citra gerakan #2019GantiPresiden tersebar di Kota Serang / Dok
Ia pun menegaskan dan memastikan bahwa spanduk bernada provokasi tersebut bukanlah dari pihaknya.
“Jangankan membuat spanduk seperti itu, kita nggak punya modal. Ini aja (Deklarasi #2019GantiPresiden) semuanya modal keikhlasan dari teman-teman yang berbuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Enting menerangkan bahwa Deklarasi #2019GantiPresiden bukanlah aksi bughot atau makar yang ditudingkan oleh beberapa pihak.
“Salah besar mereka yang menuding itu, kalau gerakan ini bughot atau makar, coba dari sisi mananya? Dasarnya dari mana? Kita kan deklarasi juga untuk di 2019 bukan di 2018, kan benar di 2019 itu nanti ada Pilpres,” jelasnya.
“Kami dari panitia menegaskan sekali lagi, dan ini juga kami sampaikan ke Dandim semalam, bahwa NKRI, UUD, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika itu harga mati bagi kami,” tandasnya. (*/Ndol)”
——
(2) http://bit.ly/2wl6wHG, VIVA: “Beredar Spanduk NII Dukung #2019GantiPresiden di Banten
(foto)
Photo: VIVA/Yandi Deslatama
Beredar sejumlah spanduk bertuliskan Negara Islam Indonesia atau NII mendukung #2019GantiPresiden di Kota Serang, Banten, pada Kamis, 9 Agustus 2018.
VIVA – Beredar sejumlah spanduk bertuliskan Negara Islam Indonesia Mendukung #2019GantiPresiden Mewujudkan Negara Islam Indonesia di Kota Serang, Banten. Ditemukan sedikitnya di enam lokasi di kota itu.
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Serang sudah membersihkan spanduk-spanduk provokatif itu sejak Kamis pagi, 9 Agustus 2018. Aparat masih menyisir lokasi lain untuk memastikan tak ada lagi spanduk serupa.
Aparat mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menuduh salah satu kelompok yang memasang spanduk untuk guna menghindari konflik horisontal.
“TNI, Polri dan Satpol PP sudah turun ke lapangan. Kita pastikan sampai saat ini, Banten masih dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Kepala Polresta Serang Ajun Komisaris Besar Polisi Komarudin.
Spanduk itu berada di beberapa lokasi, seperti di Jalan Ayip Usman depan kompleks Bumi Agung, Simpang Tiga Kebaharian, Jalan Raya Ki Demang, Jalan Raya Banten, dan di situs bersejarah Danau Tasikardi.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab. “Lebih baik kita fokus Asian Games, biarkan ditangani oleh aparat berwenang,” kata Komarudin.
Otoritas Kenadziran Sultan Maulana Yusuf tak mempersoalkan kalau deklarasi #2019GantiPresiden batal digelar. Kesultanan menganggap kegiatan semacam itu tak melanggar hukum maupun konstitusi karena memang hak setiap warga negara.
“Saya bebas, ya, kalau dilanjutkan acaranya silakan; kalau tidak, ya, tidak apa-apa, kita tidak rugi. Ini bagian dari demokrasi, saya terus terang tidak ada keberpihakan,” kata Tubagus Romli, Kenadziran Sultan Maulana Yusuf Kesunyatan Banten.
Sempat ramai akan berlangsung deklarasi #2019GantiPresiden pada Jumat, 10 Agustus 2018 di halaman parkir Makam Sultan Maulana Yusuf, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Namun belum ada kabar lagi tentang rencana kegiatan itu. (ase)”
——
(3) http://bit.ly/2LuEWNT, Detik: “Kamis 09 Agustus 2018, 14:35 WIB
Polisi Telusuri Pemasang Spanduk NII Dukung #2019GantiPresiden
Dony Indra Ramadhan – detikNews
(foto)
Spanduk Ganti Presiden 2019 di Serang (Foto: Bahtiar/detikcom)
Subang – Spanduk dukungan deklarasi #2019GantiPresiden mengatasnamakan Negara Islam Indonesia (NII) terpasang di sejumlah titik di Serang, Banten. Polri akan menelusuri terkait pemasangan spanduk tersebut.
“Pasti ditelusuri, pasti,” ucap AsOps Kapolri Irjen Deden Juhara saat ditemui detikcom usai memantau pelaksanaan simulasi teroris Asian Games, Kamis (9/8/2018).
Spanduk dukungan tersebut beredar di Serang Banten. Spanduk tersebut terpasang di enam titik.
Kasatpol PP Kota Serang Maman Luthfi membenarkan ditemukannya spanduk tersebut. Ia mendapatkan laporan dari warga bahwa ada spanduk yang mengatasnamakan Negara Islam Indonesia mendukung #2019GantiPresiden.
“Iya betul ada di 6 titik. Tapi sudah kita turunkan tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Maman saat dihubungi, Kota Serang, Banten, Kamis (9/8/2018).
Maman mengatakan spanduk bertuliskan Negara Islam Indonesia (NII) ada sejumlah lokasi yaitu di Jalan Ayip Usman depan Komplek Bumi Agung dan Simpang Tiga Kebaharan, di Jalan Raya Ki Demang, di Jalan Raya Banten tepatnya di depan perumahan Kenari dan Residen. Terakhir, ditemukan spanduk serupa di kawasan Tasikardi.
(bbn/bbn)”
——
(4) http://bit.ly/2MPi5RS, Okezone: “Spanduk NII dan HTI Dukung Deklarasi #2019GantiPresiden Bertebaran di Banten
Hambali, Jurnalis · Kamis 09 Agustus 2018 22:30 WIB
(foto)
Spanduk NII dan HTI dukung #2019GantiPresiden (Foto: Hambali)
SERANG – Berbagai spanduk dukungan atas rencana deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Serang, Banten bertebaran di sudut-sudut kota. Ironisnya, dalam spanduk dukungan itu tertera nama organisasi yang telah dilarang di wilayah Indonesia, yakni Negara Islam Indonesia (NII) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Spanduk itu terlihat dipasang di beberapa titik, yaitu di Jalan Ayip Usman depan Kompleks Bumi Agung, Simpang Tiga Kebaharan, Jalan Raya Ki Demang, Jalan Raya Banten tepatnya di depan Perumahan Kenari dan Residen, serta di kawasan Tasikardi depan terminal Banten.
(foto)
Warga yang resah dengan adanya penyebutan organisasi NII dan HTI pada spanduk tersebut, lantas melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Serang. Sejumlah petugas langsung bergerak cepat, spanduk-spanduk dukungan pada 6 titik lokasi langsung dicopot.
Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Serang, Maman Luthfi, menjelaskan, pihaknya sudah mencopot pemasangan spanduk yang mengatasnamakan NII, HTI dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Kota Serang. Dikatakan dia, informasi tentang spanduk dukungan deklarasi itu baru diketahuinya setelah masyarakat melapor pada Kamis (9/8/2018).
“Sudah kita copot tadi pagi, disitu memang tertera NII, HTI dan satu lagi itu JAT. Semuanya ada di 6 lokasi,” jelasnya saat dihubungi Okezone.
Ditambahkan Maman, pihaknya hanya berwenang mencopot pemasangan spanduk yang tak memiliki izin dan melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan untuk penyelidikan mengenai siapa oknum yang memasang dan isi kontennya, dilanjutkan dia, itu merupakan ranah kepolisian.
“Tugas kita sudah kita jalani, jadi sudah kita copot semua yang terpasang,” imbuhnya.
(foto)
Sementara itu, Kapolres Kota Serang, AKBP Komarudin, mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi dan saling tuding dengan adanya spanduk-spanduk tersebut. Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang tak bertanggung jawab.
“Saya minta warga jangan terpancing, laporkan saja ke kita jika menemukan spanduk serupa biar nanti kita tertibkan,” ucapnya dikonfirmasi terpisah.
Dalam spanduk, tertuliskan “NII Mendukung #2019GantiPresiden Mewujudkan Negara Islam Indonesia”, lalu ada pula yang bertuliskan “Jamaah Anshorut Tauhid Mendukung Deklarasi #2019GantiPresiden Mewujudkan Negara Tauhid”.
(Ari)”
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/736081146724423/