Salah satu foto yang digunakan di cuitan sumber sudah disunting (crop) sehingga tidak memperlihatkan konteks foto yang sebenarnya, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
======
SUMBER
(1) http://bit.ly/2LMQwJh, mention ke akun Twitter @turnbackhoax.
——
(2) http://bit.ly/2AxOxmL, cuitan oleh akun “Intelejen FPI” (twitter.com/Intel_FPI), sudah dibagikan 446 kali per tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“Wirr… kamu dimana Wiranto
DENSUS mana DENSUS..???
Ini Bukan MAKAR..? Terjadilah yg disampaiken kemarin, Deklarasi Pemerintah Sementara Negara Republik Federal Papua Barat Di Universitas Cendrawasih dan Di Port Numbay – Jayapura. Hal ini memanaskan situasi jelang pilpres 2019.”
======
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC, firsdraftnews.org: “Konten yang dimanipulasi
Ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu”.
——
(2) http://bit.ly/2KodP6N, salah satu sumber gambar yang digunakan, post di forum Kaskus. Selengkapnya di (4) bagian REFERENSI.
——
(3) http://bit.ly/2AJ8zLs, Kompas: “polisi hanya mengamankan spanduk dan baliho acara tersebut karena cenderung memprovokasi masyarakat.”, selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.
——
(3) http://bit.ly/2vtvdBu, Tempo: “Polri Bubarkan Rencana Acara Peresmian Negara Federal Papua Barat”, selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.
——
(4) http://bit.ly/2KmjQkj, Kumparan: “Acara Deklarasi Negara Republik Federal Papua Barat Dibubarkan Polisi”, selengkapnya di (3) bagian REFERENSI.
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2AJ8zLs, Kompas: “Polri Bubarkan Deklarasi Negara Republik Federal Papua Barat
DYLAN APRIALDO RACHMAN
Kompas.com – 01/08/2018, 14:14 WIB
(foto)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di JCC, Jakarta, Rabu (1/8/2018)(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Papua membubarkan acara deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat di Abepura, Papua, Selasa (31/8/2018).
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo, Polri sudah mengantongi informasi terkait rencana deklarasi tersebut sebelum membubarkannya.
“Kami sudah dapat info lebih dulu. Kami langsung datangi, kemudian spanduk-spanduk disita,” kata Setyo usai meninjau kesiapan Media Center Asian Games bersama Inasgoc di Jakarta Convention Center (JCC) Rabu (1/8/2018).
Namun, Polri tak menangkap orang-orang yang diduga terlibat dalam rencana deklarasi. Menurut Setyo, polisi hanya mengamankan spanduk dan baliho acara tersebut karena cenderung memprovokasi masyarakat.
Yang pasti, kata dia, Polri sudah mengidentifikasi asal usul kelompok yang terlibat dalam rencana deklarasi tersebut. Namun, Setyo tak menjelaskan rinci identitas kelompok yang menginisiasi acara itu.
“Yang jelas kami sudah tahu,” kata dia.
Setyo menegaskan, situasi keamanan di Abepura sudah kondusif. Massa yang hadir dalam deklarasi itu juga tak melawan dan langsung membubarkan diri.
“Jadi sudah tidak ada masalah,” katanya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal menambahkan, Polri sedang menyelidiki temuan beredarnya surat berkop Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat.
“Negara ini adalah negara konstitusi. Siapapun kelompok manapun yang melakukan perbuatan inkonstitusional, terbukti, kita akan tegakkan hukum,” kata Iqbal.
Iqbal mengungkapkan, aksi-aksi seperti ini seringkali terjadi menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, Iqbal meminta masyarakat tak perlu bersikap berlebihan atas aksi-aksi tersebut.
“Memang tujuan mereka itu. Yang paling penting tidak ada dampak. Negara kita tidak melihat itu. Masyarakat Papua berintegritas tinggi, bahwa mereka melakukan kegiatan sehari-hari tidak terganggu. Paling yang melihat surat itu berapa sih, bisa dihitung dengan jari,” katanya.
Foto sejumlah orang memegang spanduk yang bertuliskan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Barat sempat beredar di media sosial. Selain itu foto surat dengan kop Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat juga beredar di media sosial.
Dalam surat itu memuat undangan menghadiri deklarasi pemerintahan sementara. Surat itu berisi undangan ke seluruh pemimpin, masyarakat, mahasiswa Papua Barat untuk menghadiri acara itu. Rencananya acara tersebut digelar pada Selasa (31/7/2018) di halaman Uncen Lama di samping Auditorium Abepura.
Surat itu tampak ditandatangani oleh Yoab Syatfie yang mengklaim sebagai Perdana Menteri Negara Republik Federal Papua Barat.
Penulis: Dylan Aprialdo Rachman
Editor: Krisiandi”.
——
(2) http://bit.ly/2vtvdBu, Tempo: “Polri Bubarkan Rencana Acara Peresmian Negara Federal Papua Barat
Reporter: Andita Rahma
Editor: Endri Kurniawati
Rabu, 1 Agustus 2018 14:30 WIB
(foto)
Surat undangan Pengumuman Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia membubarkan persiapan acara peresmian Pemerintah Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) di halaman Universitas Cendrawasih lama, di samping Auditorium Abepura, Selasa, 31 Juli 2018. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan polisi menyita spanduk-spanduk sebelum acara itu dimulai.
“Saya sudah dapat laporan dari Papua, mereka membubarkan diri sesaat sebelum acara dimulai,” kata Setyo di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.
Setyo menuturkan tak ada perlawanan dari masyarakat saat petugas datang. “Pokoknya pas kami ambil spanduk dan baliho acara, massa langsung bubar,” ujarnya.
Surat undangan acara itu beredar melalui media perpesanan. “Kami mengundang pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat, mahasiswa/i, hamba2 Tuhan untuk hadir menyaksikan momen penting ini.” Surat itu ditandatangani oleh Yoab Syatfle, yang dinyatakan sebagai Perdana Menteri, Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB. Pertemuan direncanakan dilaksanakan pada 31 Juli 2018, pukul 11.00.
Surat itu menyatakan acara yang mereka sebut dengan Pemerintah Sementara Negara Republik Federal Papua Barat itu telah dikonfirmasi ke UN, PIF, MSG, ACP, negara-negara anggota PBB di New York, beberapa kedutaan besar di Jakarta, dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.
Pengumuman pemerintahan sementara di surat itu, menurut Yoab, merupakan bagian dari kesiapan Papua Barat menuju kemerdekaan, pengakuan internasional, dan menjadi anggota UN, PIF, MSG, dan ACP.”
——
(3) http://bit.ly/2KmjQkj, Kumparan: “Acara Deklarasi Negara Republik Federal Papua Barat Dibubarkan Polisi
kumparanNEWS
Rabu 01 Agustus 2018 – 14:14
(foto)
Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak)
Polisi bertindak cepat setelah foto surat undangan deklarasi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) beredar luas. Jajaran Polda Papua langsung membubarkan acara itu.
“Saya sudah dapat laporan dari Papua itu sudah didatangi petugas kemudian spanduk-spanduk disita mereka membubarkan diri. Jadi sudah tidak ada masalah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di JCC Senayan, Rabu (1/8).
Aksi pembubaran tersebut dilakukan tanpa ada perlawanan dari pihak panitia penyelanggara acara. Setyo juga menyebut polisi telah mengidentifikasi kelompok yang menyebarkan undangan acara itu. Namun, ia memastikan dalam pembubaran acara itu, tidak ada tokoh-tokoh setempat yang ditangkap polisi.
“Informasi dari Papua tidak ada (orang yang ditangkap) karena kita ambil baliho langsung bubar,” katanya.
(foto)
Surat deklarasi negara federal Papua. (Foto: Dok. Istimewa)
Sebelumnya, undangan itu tersebar pada 21 Juli 2018 dan ditandatangani oleh Kepala Pemerintahan Sementara NRFPB, Yoab Syatfie. Adapun isi dari surat undangan, yaitu pengumuman pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat sesuai dengan makanisme internasional yang pernah dilakukan negara lain seperti Rusia pada 3 Maret 1917.
(foto)
Kelompok Separatis Negara Republik Federal Papua Barat (Foto: Bumi Papua)
Selain itu, rencana pengumuman telah dikonfirmasikan kepada UN, PIF, MSG, ACP dan negara-negara anggota PBB di New York Amerika Serikat dan beberapa Kedutaan Besar di Jakarta dan Jakarta Foreign Correspondence Club di Jakarta.
Dalam surat itu, pimpinan negara sementara Papua Barat juga meminta kepada pemimpin dan seluruh rakyat Papua Barat serta mahasiswa dan hamba Tuhan untuk hadir dalam deklarasi pada 31 Juli 2018 di Halaman Uncen Lama samping Auditorium Abepura.
NewsPolisiPapuaKriminal
Editorial Team”.
——
(4) http://bit.ly/2KodP6N, Kaskus: “Polisi Bubarkan Deklarasi Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat
(foto)
Pihak kepolisian langsung mengamankan gerakan yang mengatasnamakan Pemerintahan Sementara Negara Federal Papua Barat (NFPB). Gerakan tersebut disinyalir berasal dari organisasi induk mereka, yaitu ULMWP (United Liberation Movement of West Papua).
Pengamanan tersebut berlangsung kooperatif dan tanpa ada kegiatan represif. Dipimpin oleh Wakapolsek Abepura AKP Teguh Wahyudi pengamanan tersebut berlangsung secara sukarela tanpa paksaan. AKP Teguh Wahyudi juga berkoordinasi kepada korlap gerakan tersebut Yoab Syatfle
(foto)
“Kami sudah berkoordinasi dengan korlap, bahwa aktifitas seperti ini tidak diperbolehkan karena tidak ada negara dalam negara, belum lagi acara tersebut tidak mempunyai ijin dari kepolisian sehingga ada baiknya massa untuk bubar dengan tertib,” ujar AKP Teguh.
Yoab Syatfle adalah Presiden Pemerintahan NRFPB, orang yang mendalangi gerakan deklarasi tersebut.
Pada pukul 11.00 WIT (09.00 WIB), pihak kepolisian sektor Abepura mendatangi Lapangan didekat gedung FISIP Universitas Cendrawasih Abepura. Beberapa simpatisan yang hadir dalam acara tersebut sudah mempersiapkan beberapa atribut pendukung untuk deklarasi pemerintahan sementara itu.
(foto)
Sebelumnya, Benny Wenda selaku pemimpin dari ULMWP menanggapi pernyataan deklarasi ini sebagai langkah kemajuan bagi Bangsa Papua. Bahkan Benny Wenda juga menyatakan ia menolak keras untuk mengikut sertakan KNPB, AMP, OPM, dan TPNPB karena ULMWP lebih memiliki kekuatan di kancah internasional.
(foto)
Menurut rencana, apabila deklarasi telah berhasil diakukan maka pada hari 2 Agustus mendatang ULMWP akan mengumumkan proses kerja dan perkembangan ULMWP di Perumnas III dipinggir Kali Kampwolker. Beberapa tokoh adat dan pendeta juga turut hadir dalam acara tersebut.”
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/710270139305524/