[SALAH] Kenaikan Biaya PBB Sebesar 100 Persen di Jagakarsa Jakarta Selatan

Debunk ini berisi keterangan dari pihak pemprov DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa informasi yang disebarkan oleh akun twitter @hotelsyariah_JKT yang mengklaim bahwa biaya PBB naik hingga 100 persen di Jagakarsa jakarta Selatan adalah tidak benar. Kepala Unit Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pemprov DKI Johari menyebut bahwa kenaikan PBB di kawasan tersebut tidak seperti yang disebutkan 100 persen melainkan hanya 39 persen.

======

[KATEGORI]: DISINFORMASI

======

[SUMBER]: MEDIA SOSIAL

======

[PENJELASAN]:

Belum lama ini sebuah akun twitter @hotelsyariah_JKT mengabarkan adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga sebesar 100% di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penelusuran dan setelah dilakukan pengecekan ternyata informasi tersebut tidak terbukti. Akun twitter tersebut pun kini sudah non aktif.

“Menurut info dari Kepala UPPRD (Unit Pengelola Pajak dan retribusi Daerah) Jagakarsa seperti itu,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemprov DKI Jakarta Faisal Syafruddin kepada Medcom.id, Sabtu, 21 Juli 2018.

Faisal mengaku tidak mengetahui pemilik akun itu. Yang jelas, kata dia, informasi soal kenaikan NJOP 100% di Jagakarsa tidak benar.

Senada dengan Faisal, Kepala Unit Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Pemprov DKI Johari menyebut bahwa kenaikan PBB di kawasan tersebut tidak seperti yang disebutkan.

“Itu kemarin yang hotel naik 39% di Jagakarsa. Dan wajib pajaknya mau bayar kok,” ungkap Johari saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (21/7).

Johari mengaku sudah menemui pengelola Hotel Syariah Jakarta. Pengelola mengaku tak pernah mengeluhkan soal kenaikan NJOP lewat akun twitter.

“Setelah saya temui pengelolanya itu enggak ada masalah. Dia sadar dan mau membayar, dia juga paham PBB-nya, dia paham berapa kenaikannya,” ujar Johari.

Namun, Johari dia membenarkan adanya kenaikan NJOP sebagaimana tertera di foto yang diunggah. Menurut Johari, hanya terjadi kenikan 39 persen. Total pembayaran PBB menjadi naik 100 persen lantaran disesuaikan dengan kenaikan harga tanah.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebutkan isu kenaikan PBB hingga 100% adalah sebuah kebohongan yang muncul di sosial media.

Sandi menyayangkan sikap tidak bertanggung jawab penyebar hoaks yang menutup akunnya. Sebab, kabar itu membuat pelaku usaha dan masyarakat resah.

“Nah kemarin ini kan katanya (viral) di Jagakarsa. Kemarin sudah disampaikan ada beberapa berita Hoax ya terkait kenaikan ini. Karena begitu kita klarifikasi, akunnya ditutup,” kata Sandiaga di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (22/7).

=====

REFERENSI:

http://nasional.kontan.co.id/news/sandiaga-kenaikan-100-pbb-di-jagakarsa-itu-hoaks

http://news.metrotvnews.com/metro/GNGq5Azk-pemprov-dki-sebut-penyebar-njop-naik-akun-fiktif