“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bantah Arahkan Penggunaan Motor 2-Tak ke Pedesaan”

Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), M.R Karliansyah menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat perihal pelarangan penggunaan sepeda motor 2-tak di perkotaan, dan diarahkan ke pedesaan. “Sepanjang yang saya tahu KLHK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Jadi saya tekankan bahwa surat itu tidak benar alias palsu,” kata, Karliansyah, Senin (9/7).

=====

Sumber: Media Daring

=====

Kategori: Klarifikasi

=====

Narasi :
“Sepanjang yang saya tahu KLHK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Jadi saya tekankan bahwa surat itu tidak benar alias palsu,” kata Karliansyah, Senin (9/7).

=====

Penjelasan:
Beredar surat atas nama KLHK yang bersifat rahasia, perihal pembatasan kendaraan bermotor yang ditujukan kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati di seluruh Indonesia.

Inti pesan dari surat ini adalah agar penggunaan kendaraan bermotor 2 langkah atau 2-tak secara bertahap dibatasi dan dilarang penggunaannya di perkotaan. Tetapi diarahkan pemakaiannya ke pedesaan.

Surat yang dibuat pada Januari 2018 tersebut dengan tembusan Mensetneg, Menhub dan Kapolri, sesungguhnya tidak hanya tersebar bulan ini saja. Pada Mei yang lalu juga pernah tersebar di medi sosial.

Untuk kali ini, Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, M.R Karliansyah menyatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Dapat dikatakan surat yang merisaukan pemilik sekaligus pengguna motor 2-tak ini tidak benar adanya atau hoaks.

“Sepanjang yang saya tahu KLHK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Jadi saya tekankan bahwa surat itu tidak benar alias palsu,” kata, Karliansyah, Senin (9/7).

Dilansir dari detik.com, penelitian para ilmuwan University of Cambridge mengatakan polusi dari motor 2-tak lebih tinggi dari mobil. Maka bagi pengguna kendaraan bermotor yang berada di belakang motor 2-tak saat seperti menunggu lampu merah, dinilai sangat merugikan kesehatannya.

“Kami menunjukkan bahwa, berbeda dengan keyakinan umum, skuter dapat menjadi sumber dominan polusi udara termasuk jelaga dan partikel organik di daerah perkotaan. Kami menunjukkan bahwa partikel yang mengubah atmosfer dari emisi skuter ini sangat beracun,” kata Markus Kalberer, salah satu ilmuwan yang terlibat dalam penelitian tersebut seperti detikOto kutip dari Telegraph.

=====

Referensi:
1. http://www.tribunnews.com/…/hoax-surat-larangan-motor-dua-t…
2. https://otomotifnet.gridoto.com/…/hoaxsurat-larangan-motor-…
3. https://kabaroto.com/…/bocor-surat-larangan-motor-2-tak-ber…
4. https://oto.detik.com/…/polusi-motor-2-tak-lebih-berbahaya-…