[SALAH] Video Salat Berbahasa Indonesia

Video salat memakai bahasa Indonesia ini berasal dari dokumentasi kegiatan ‘Kursus Salat dengan Artinya’ di Aula KR Jalan P Mangkubumi 40-46, Yogyakarta, pada 29 Juni 2015 silam. Dikutip dari portal konfrontasi.com berjudul ‘Dirut KR Jogjakarta Shalat Dengan Bahasa Indonesia?’ pada Senin, 29 Juni 2015, sosok pria yang terekam video tengah mengajarkan anak-anak salat dengan Bahasa Indonesia itu diketahui merupakan Direktur Utama PT BP Kedaulatan Rakyat dr Gun Nugroho Samawi.

======

Kategori : DISINFORMASI

======

Sumber : Media Sosial Facebook https://www.facebook.com/groups/1625667434349972/permalink/2132661056983938/, https://www.facebook.com/tomy.gutomo1/posts/2147808495246761

Narasi :

“Astaghfirullah, Perilaku Liberal masa shalat pake bahasa Indonesia ,ntar pakai bahasa nusantara yang lain lagi…Paraaaah.wong wali saja Shalat ikuti cara Rasulullah dari Arab kok.”

“Apakah ini pelajaran solat terbaru?…
Semakin waspadalah mendidik anak2 kita.”

======

Penjelasan :

Warganet dihebohkan oleh beredarnya video salat yang memakai bahasa Indonesia di jagat maya. Video tersebut memicu banyak warganet yang berkomentar negatif.

Dalam video tersebut terlihat sosok pria yang sedang mengajarkan salat dengan berbahasa Indonesia di hadapan anak-anak dan jemaah perempuan.

Keseluruhan rukun salat mulai dari takbiratul ihram atau mengangkat kedua tangan, takbir, membaca Surat Al Fatihah, rukuk, sujud, duduk di antara sujud yakni tuma’ninah dan tasyahud, hingga salam, dilakukan menggunakan Bahasa Indonesia.

Faktanya, video tata cara salat berbahasa Indonesia tersebut merupakan postingan lama, yang terjadi di tahun 2015.

Video tersebut berasal dari dokumentasi kegiatan ‘Kursus Salat dengan Artinya’ di Aula KR Jalan P Mangkubumi 40-46, Yogyakarta, pada 29 Juni 2015 silam.

Dikutip dari portal konfrontasi.com berjudul ‘Dirut KR Jogjakarta Shalat Dengan Bahasa Indonesia?’ pada Senin, 29 Juni 2015, sosok pria yang terekam video tengah mengajarkan anak-anak salat dengan Bahasa Indonesia itu diketahui merupakan Direktur Utama PT BP Kedaulatan Rakyat dr Gun Nugroho Samawi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh SKH Kedaulatan Rakyat dengan Yayasan Masjid Syuhada (Yasma) dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FKD) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu, diikuti anak-anak tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Gun Nugroho Samawi menjelaskan, salat Berbahasa Indonesia tersebut hanya dilakukan saat kursus semata, sebab kewajiban salat sebenarnya tidak diperbolehkan menggunakan Bahasa Indonesia.

“Kalau salat beneran tidak boleh memakai Bahasa Indonesia, harus tetap menggunakan Bahasa Arab sesuai tuntunan yang kita anut selama ini,” katanya.

Hukum shalat berbahasa Indonesia dalam Islam sendiri itu tidak sah, seperti diungkapkan oleh Ustadz Adi Hidayat lewat rekaman ceramah yang diunggah Channel Audio Dakwah dalam You Tube pada tanggal 7 April 2018 menyebutkan shalat harus sesuai rukun shalat dan tertib.

Rukun shalat yang meliputi gerakan dan bacaan shalat ditegaskannya harus sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

“(Rukun shalat) yang benar itu yang diajarkan Nabi (Muhammad),” ungkapnya.

Dalam sejumlah riwayat yang pernah dituliskan, terdapat sejumlah sunnah (kebiasaan Nabi Muhammad) yang terbagi dalam empat mazhab yang diyakini dan diajarkan Imam besar Islam, yakni Maliki, Hambali, Syafi’i dan Hanafi.

Dalam riwayat ke empatnya, Nabi Muhammad mengajarkan tata cara salat mulai dari takbiratul ihram atau mengangkat kedua tangan, takbir, membaca Surat Al Fatihah, rukuk, sujud, duduk di antara sujud yakni tuma’ninah dan tasyahud, hingga salam dengan bahasa arab.

Referensi :

http://wartakota.tribunnews.com/2018/07/09/video-salat-berbahasa-indonesia-yang-bikin-heboh-ternyata-cuma-kursus-untuk-murid-sd-dan-smp

http://wartakota.tribunnews.com/2018/07/09/kata-ustadz-adi-hidayat-salat-dengan-memakai-bahasa-indonesia-begini-hukumnya?page=all

http://www.konfrontasi.com/content/khazanah/dirut-kr-jogjakarta-shalat-dengan-bahasa-indonesia

https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/fatwa/16/08/29/ocngsf320-bacaan-shalat-dengan-bahasa-indonesia-bolehkah

https://www.youtube.com/watch?v=w82bXrZVDf8