[BENAR] “Beberapa Tokoh Gereja di Bekasi Bantah Buat Perjanjian Bersama dengan Cawalkot Rahmat Effendi”

Romo dari Keuskupan Agung Jakarta Dekanat Bekasi, Yustinus Kesaryanto membantah kabar yang mengatakan dirinya bersama beberapa tokoh gereja lainnya membuat Surat Perjanjian Bersama yang intinya akan mendukung Calon Wali Kota (Cawalkot) Bekasi Rahmat Effendi pada 27 Juni nanti dengan timbal balik dimudahkan mendirikan sebanyak 500 gereja dalam jangka waktu 5 tahun. “Kami merasa bahwa ini harus diluruskan, karena merugi bagi kami juga. Saya katakan ini tidak benar,” ungkap Romo Yustinus, Minggu (24/6/).

=====

Sumber: Media Daring

=====

Kategori: Klarifikasi

=====

Narasi :
“Kami merasa bahwa ini harus diluruskan, karena merugi bagi kami juga. Saya katakan ini tidak benar,” ungkap Romo Yustinus, Minggu (24/6).

=====

Penjelasan:
Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bekasi 2018 diciderai dengan kabar bohong atau hoaks yang bersentimen agama. Sasaran hoaks itu mengarah kepada Cawalkot Bekasi, Rahmat Effendi dengan beberapa nama tokoh pemuka agama Kristen dan Katolik di Bekasi, yakni Romo dari Keuskupan Agung Jakarta Dekanat Bekasi, Yustinus Kesaryanto, Pendeta Joskusport Silalahi dari Persekutuan Gereja di Indonesia Setempat Kota Bekasi, Pendeta Yohanes Nur dari Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia Bekasi, dan Pendeta Subagio Sulistyo dari Persekutuan Gereja Pantekosta Indonesia Kota Bekasi.

Hoaks yang tersebar melalui pesan berantai Whatsapp dan media sosial Facebook tersebut berjudul “Surat Perjanjian Bersama”. Inti pesan dari hoaks itu berisi para tokoh gereja yang meminta Cawalkot Rahmat Effendi untuk memberikan kemudahan izin mendirikan gereja dengan target sebanyak 500 gereja dalam jangka waktu 5 tahun. Sementara para tokoh gereja menjanjikan akan mendukung Cawalkot Rahmat Effendi melalui kegiatan sosial dan gereja serta memberikan dukungan suara maupun logistik di TPS pada hari pencoblosan, 27 Juni nanti.

Dalam surat itu tertera keterangan dibuatnya pada Senin, 25 Desember 2017. Dan ditandatangani di atas materai Rp. 6000 oleh seluruh pihak yang dilengkapi dengan cap logo masing – masing lembaga gereja.

Namun kabar hoaks ini telah dibantah oleh Romo Yustinus. Ia menyatakan para tokoh gereja merasa dirugikan dengan hoaks tersebut.

“Kami merasa bahwa ini harus diluruskan, karena merugi bagi kami juga. Saya katakan ini tidak benar,” ungkap Romo Yustinus, Minggu (24/6).

Yustinus mengaku, antara dia dan rekan pemuka agama lainnya malah tidak pernah bertemu langsung secara bersamaan. Bahkan di dalam surat, masih terdapat kesalahan penulisan nama, tanda tangan, juga cap yang diduga palsu.

Menurutnya, sebagai pemuka agama, sangat dilarang melakukan politik praktis. “Kami tidak mungkin melakukan hal yang bertentangan dengan aturan organisasi gereja kami sendiri,” katanya.

Di tempat sama, Pendeta Yohanes menyatakan, hal ini jelas upaya penjatuhan nama baik, dan dirinya mengutuk keras perbuatan tersebut.

“Hal itu adalah sebuah perbuatan biadab dan saya sangat mengutuk karena mencatut nama orang yang sama sekali tidak memiliki kepentingan. Itu tidak berprikemanusiaan,” ujar dia.

Karena dianggap sangat merugikan, Yohanes menyerahkan kelanjutan masalah ini kepada yang berwenang.

“Kami merasa nama kami dicatut sehingga harus menyampaikan, langkah-langkah hukum kami serahkan pada yang berwajib,” pungkasnya.

Setelah dilakukan penelusuran, diketahui Cawalkot Bekasi Rahmat Effendi belum memberikan klarifikasinya terhadap informasi ini melalui media.

=====

Referensi:
1. http://ayobekasi.net/…/pilwalkot-bekasi-kembali-dicederai-e…
2. http://kabarbekasi.net/…/pendeta-mengutuk-pembuat-surat-pe…/
3. http://atjehsatoe.com/tersebar-surat-perjanjian-pemuka-aga…/
4. https://www.facebook.com/ardjuna78/posts/10212729994304445
5. https://www.facebook.com/herawatybudiman/posts/1982217678456734