[SALAH] “Mana Suara Para Pejuang Anti Diskriminasi di Indonesia?”

Kasus yang berbeda unsurnya. Untuk kasus yang di tangkapan layar pertama di cuitan pelaku sudah berusia 18 tahun (cukup umur), sementara untuk kasus yang sekarang masih dibawah umur. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

======

KATEGORI

Disinformasi.

======

SUMBER

http://bit.ly/2IHnARr, cuitan oleh akun “MUSTOFA NAHRAWARDAYA” (@NetizenTofa). Sudah dibagikan 623 kali per tangkapan layar dibuat.

======

NARASI

“Hayo, mana suara para pejuang anti diskriminasi di Indonesia?”.

======

PENJELASAN

(1) http://bit.ly/2rhTadC, firsdraftnews.org: “Konten yang Salah

Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”.

——

(2) “Jakarta – RJ (16) tetap diproses hukum atas video viral pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo. RJ ditahan di tempat khusus.

“Yang bersangkutan tetap diproses hukum, namun prosesnya sesuai dengan Undang-undang Peradilan Anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Jumat (25/5/2018).”, selengkapnya di poin (2) bagian REFERENSI.

======

REFERENSI

(1) http://bit.ly/2LsRiXW, “Anak Ditangkap karena Hina Jokowi dan Polri, Orangtua Minta Maaf

Kompas.com – 21/08/2017, 12:27 WIB

(foto)
MFB, pelajar SMK pelaku penyebaran ujaran kebencian yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, saat diperiksa, Sabtu (19/8/2017).(dok. Tribun Medan/handout)

MEDAN, KOMPAS.com – Abdurrahman (62), orangtua dari MFB (18), seorang pelajar SMK di Medan yang melakukan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Polri di media sosial, meminta maaf.

Permintaan maafnya itu disampaikan Abdurrahman ketika ditemui di kediamannya di Medan Timur.

“Tentu saya sebagai orangtua memohon maaf yang sebesar-besarnya pada Pak Presiden. Kemudian, saya juga mohon maaf pada Kapolri,” ungkap Abdurrahman, Senin (21/8/2017).

Dia mengatakan, MFB masih labil. Meski demikian, dia selaku orangtua juga sangat menyesalkan tindakan anak pertamanya itu.

“Saya juga heran, kok tiba-tiba anak saya diamankan polisi dari rumah. Enggak menyangka saya dia seperti itu,” ungkap pria yang akrab disapa Maman ini.

MFB menggunakan foto orang lain di sebuah akun Facebook untuk menghina Presiden RI Joko Widodo. Dalam laman Facebook yang menggunakan nama Ringgo Abdillah itu, MFB menggunggah foto-foto yang berisi hinaan terhadap Jokowi dan institusi Polri.

Setelah dilakukan pelacakan oleh Tim IT Polrestabes Medan, MFB akhirnya ditangkap petugas Satreskrim.

Dia ditangkap bersama barang bukti dua unit laptop, dan ponsel yang digunakannya untuk menyebar ujaran kebencian tersebut.”

——

(2) http://bit.ly/2xbEQJg, “Jumat 25 Mei 2018, 10:48 WIB

ABG Pengancam Jokowi Diproses Hukum, Ditahan di Tempat Khusus

Mei Amelia R – detikNews

(foto)
Screenshot video ABG ancam Jokowi yang viral di medsos (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta – RJ (16) tetap diproses hukum atas video viral pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo. RJ ditahan di tempat khusus.

“Yang bersangkutan tetap diproses hukum, namun prosesnya sesuai dengan Undang-undang Peradilan Anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Jumat (25/5/2018).

Setelah menjalani pemeriksaan dengan pendampingan KPAI selama 1×24 jam penuh, polisi tidak mengembalikan RJ ke orang tuanya. Namun RJ ditahan di tempat khusus.

“Diproses di rumah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” imbuhnya.

Sebelumnya RJ diamankan di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat setelah video mengancam Jokowi viral di media sosial. RJ dan ayahnya telah membuat permintaan maaf atas hal ini.

RJ mengaku melakukan hal itu hanya untuk menguji polisi. Dia juga mengaku tidak punya niat untuk mengancam presiden. RJ kemudian meminta ampun atas perbuatannya.

“Saya RJ, saya minta maaf atas kesalahan saya yang saya anggap bercanda. Saya benar-benar minta ampun kepada Bapak Presiden Jokowi dan seluruh masyarakat Indonesia atas kenakalan saya, terima kasih,” kata RJ dalam rekaman video yang diperoleh detikcom, Kamis (24/5) kemarin.

(mei/jbr)”.

——

(3) http://bit.ly/2GPpJEC, “Hina Presiden di Facebook, Pelajar SMK Divonis 1,5 Tahun Penjara

Kompas.com – 16/01/2018, 15:50 WIB

(foto)
Terdakwa penghina Presiden RI via facebook, MFB, mendengarkan pembacaan vonis hukuman majelis hakim di Ruang Cakra IV PN Medan, Selasa (16/1/2018).(Tribun Medan/Mustaqim Indra Jaya)

MEDAN, KOMPAS.com — MFB, remaja yang menjadi terdakwa penghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (16/1/2018).

Selain itu, MFB juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider satu bulan kurungan.

“Terdakwa melanggar Pasal 45 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo di Ruang Cakra IV PN Medan.

Setelah mendengar pembacaan vonis hakim itu, MFB mengaku menerima hukuman yang diberikan kepadanya.

Sementara itu, vonis yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa Raskita JF Surbakti yang menuntut terdakwa 2 tahun penjara.

“Terdakwa MFB juga dikenai denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Raskita beberapa waktu lalu.

Kasus ini mencuat setelah postingan MFB di akun Facebook bernama Ringgo Abdillah mendapatkan tanggapan serius dari seorang anggota polisi dan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Pada 9 Agustus 2017 lalu, MFB dijemput polisi dari rumah orangtuanya di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan Farhan untuk menghina Presiden dan Kapolri.

Saat diperiksa di pengadilan, MFB mengaku melakukan penghinaan terhadap pimpinan negara dan Polri itu dilatarbelakangi kekesalannya atas kebijakan pemerintah, mulai dari masalah kenaikan harga pangan, tingginya angka pengangguran, hingga impor bahan pangan dari luar negeri.

(video
Polisi Tangkap Penghina Presiden dan Kapolri di Medsos(Kompas TV)

Editor: Caroline Damanik
Sumber: Tribun Medan”.

——

(4) http://bit.ly/2KRXLuo, Kamis 24 Mei 2018, 00:16 WIB

Motif ABG Pengancam Tembak Jokowi: Lucu-lucuan, Ngetes Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo – detikNews

(foto)
Foto: dok. Istimewa

Jakarta –
Polisi menyatakan motif ABG yang mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo hanya bercanda bersama temannya. Pria berinisial S (16) itu juga ingin mengetes kemampuan polisi untuk menangkapnya.

“Ini merupakan kenakalan remaja. Kenapa? Ya karena pada saat dia berkumpul dengan temannya, dia mengatakan, ‘Kamu berani nggak kamu? Nanti kalau berani, kamu bisa nggak ditangkap polisi?’ Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi. Kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia. Jadi anak-anak ini bercanda, lucu-lucuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Namun Argo menjelaskan S bersama kawan-kawannya itu tidak tahu dampak dari video tersebut. Sampai akhirnya S ditangkap polisi dan menyesali perbuatannya.

“Tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia,” ujar dia.

Polisi berhasil melacak keberadaan dan menemukan rumah S di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, sore tadi. S langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini S masih menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa dengan didampingi oleh keluarganya.

Sebelumnya, video viral berdurasi sekitar 19 detik itu diunggah oleh akun Instagram @jojo_ismyname. Akun itu juga membubuhkan keterangan mengenai video itu.

“Anak muda ini Ancam tembak jokowi.. Gak terima presidenku dibuat seperti ini..!!:

@divisihumaspolri @multimedia.humaspolri @humaspolrestabessurabaya @cyberindonesia_id” tulis akun itu.

Dalam video, tampak seorang pria berkacamata bertelanjang dada berada di sebuah ruangan. Dia memegang foto Jokowi sambil menunjuk-nunjuknya. Dia sesumbar akan menembak orang yang ada di foto tersebut.

“Gue tembak orang ini. Gua pasung. Ini kacung gua. Kacung gua. Gue lepasin kepalanya,” ujar pria tersebut.

Dia juga bahkan menyebut Jokowi gila. Pria itu menantang Jokowi menemukannya dalam waktu 24 jam.

(knv/fdn)”.

======

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/647454672253738/