[SALAH] “Dedi Mulyadi Menghamili Siswi Mts”

Bupati Purwakarta yang kini menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pernah membantah informasi yang mengatakan dirinya menghamili siswi Mts. Yang sebenarnya terjadi kata Dedi adalah Ia menjadi saksi nikah dari seorang anak tokoh masyarakat Sumedang yang tengah hamil dengan yang menghamilinya.

=====

KATEGORI: Klarifikasi

=====

SUMBER: Media Daring

=====

PENJELASAN:
Informasi yang mengabarkan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menghamili Siswi Mts kembali ditanyakan oleh akun media sosial twitter atas nama @FakhriyahUmay. Berikut narasi pertanyaannya, “Masih bingung apa mungkin sih kang @bekerjamelayani sampai segininya….mudah2an ini hoax.. @kawalpilkada @pilkadajabar @jabarjuara_no1,” tulis akun @FakhriyahUmay.

Pertanyaan akun @FakhriyahUmay disertai foto media cetak yang bertuliskan “Bupati Purwakarta Diduga Hamili Siswi Kelas III Mts” dan screenshoot berita media daring yang berjudul “Polres Sumedang akan Periksa DNA Bupati Purwakarta”.

Namun setelah dilakukan pencarian, berita tersebut pernah muncul tahun 2015. Dedi pun telah membantah hal itu dan meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan menyikapi berita yang ditulis media cetak Berita Kriminal Sumedang tersebut.

Dedi juga melaporkan media cetak tersebut ke Malpores Purwakarta atas dugaan pencemaran nama baik. Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Tri Suhartanto meresponnya dengan mengatakan apabila terbukti ada pelanggaran pidana, maka wartawan media cetak berita kriminal Sumedang tersebut akan dijerat pasal 310 dan 315, tentang pencemaran nama baik.

Berikut artikel lengkap bantahan Dedi Mulyadi;

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melaporkan media cetak Berita Kriminal Sumedang ke Mapolres Purwakarta, Jawa Barat yang dinilainya telah mencemarkan nama baik.

Dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandy, Rabu (25/03), menurut Dedi pelaporan itu sengaja dilakukannya karena telah memuat berulang kali berita tentang dirinya, atas telah menghamili pelajar mts Sumedang.

Menurut Dedi, berita itu tidak sesuai dengan fakta, bahkan dirinya telah meminta kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turun tangan dalam tulisannya tersebut, karena pelajar mts Sumedang telah melahirkan anak laki dengan usia enam bulan dan merupakan anak dari Dedi.

Dijelaskan Dedi, anak tersebut merupakan anak tokoh masyarakat Sumedang, dan pihaknya berkunjung ke daerah Sumedang dalam rangka kegiatan acara program Bupati Purwakarta pada Juni 2014 lalu.

Dimana saat itu dirinya telah menjadi saksi dari korban, yang ketika itu dalam keadaan hamil dan menikahkan dengan seseorang yang menghamilinya.

Menurut Dedi, dirinya merasa dicemarkan nama baiknya dan apabila tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, maka hal itu akan menjadi perseden buruk terhadap media yang memberitakan tanpa fakta dari sumber yang akurat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Tri Suhartanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan, serta meminta bantuan dari saksi ahli dari dewan pers.

Tri menambahkan, apabila terbukti ada pelanggaran pidana, maka wartawan media cetak berita kriminal Sumedang tersebut akan dijerat pasal 310 dan 315, tentang pencemaran nama baik. Sementara barang bukti yang diamankan berupa dua eksemplar koran tersebut.

REFERENSI:
1. https://elshinta.com/…/bupati-purwakarta-laporkan-media-cet…
2. http://cikalnews.com/…/bupati-purwakarta-sewot-diberitakan-…
3.https://twitter.com/FakhriyahUmay/status/985790571871481856

Fact Checker: Dedy Helsyanto