[SALAH] Kemkominfo Buat Help Desk Registrasi Kartu Prabayar

Foto: Kompas.com

(RINGKASAN):

postingan ini mengklarifikasi kabar yang menyebutkan bahwa Kementrian Komunikasi dan Informasi membuat Help Desk untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam registrasi kartu prabayar.

Namun menurut Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, kabar tersebut tidak benar.

=====

(KATEGORI): HOAX

=====

(SUMBER): Media Daring

=====

(PENJELASAN LENGKAP):

Kebijakan pemerintah untuk melakukan registrasi kartu prabayar dinilai cukup merepotkan beberapa pihak. Sebab, banyak terjadi kegagalan saat mendaftar walaupun sudah mengikuti format yang dibuat pemerintah.

Saat ini beredar informasi bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuat help desk untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam registrasi kartu prabayar.

Namun menurut Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, kabar tersebut tidak benar.

”Tidak benar itu. Kami dorong untuk inbox ke Facebook Kemkominfo,” kata Noor melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 28 Februari 2018.

Sebelumnya, informasi yang beredar tersebut menyebutkan help desk yang dibuat Kemkominfo untuk membantu registrasi ulang kartu prabayar dilakukan pada pukul 09.00 – 11.00 dan pukul 14.00 – 16.00. Dalam informasi tersebut masyarakat juga harus memenuhi beberapa ketentuan seperti mengirimkan nomor handphone yang akan diregistrasi, foto KTP dan Foto Kartu Keluarga ke nomor yang tertera dalam informasi tersebut. Tak hanya itu masyarakat juga diminta untuk mengirimkan kode OTP/token ke nomer tersebut.

 

 

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengingatkan masyarakat untuk melakukan registrasi kartu prabayar sehari sebelum ditutup yakni pada 28 Februari 2018.

“Menjelang deadline, yang belum registrasi, registrasikanlah,” kata Rudiantara saat ditemui di gedung SME Tower, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2018.

Setelah tanggal tersebut, kata dia, pemblokiran dilakukan secara bertahap. Adapun untuk Internet, masih bisa digunakan. “Lewat 28 Februari, yang diblokir itu menelepon dan mengirim SMS, kecuali SMS untuk registrasi. Jadi, kalaupun nanti diblok, itu masih bisa registrasi,” kata Rudiantara.

Hingga 26 Februari 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan jumlah pengguna yang sudah melakukan registrasi kartu prabayar mencapai 285,1 juta orang. Dengan perkiraan ada sekitar 300 juta kartu prabayar yang beredar, masih ada sekitar 14,9 juta pengguna yang belum melakukan registrasi ulang.

=====

(REFERENSI):

https://bisnis.tempo.co/read/1065171/kemkominfo-buat-help-desk-registrasi-kartu-prabayar-itu-hoax

https://www.teras.id/news/pat-2/31631/hoax-kemkominfo-buat-help-desk-registrasi-kartu-prabayar