[DISINFORMASI] Video Siswa Pelaku Pembunuhan Guru di Sampang Tengah Sakau/Mabuk

Sumber: Media Sosial
https://www.instagram.com/p/Be0ishalv1q/…
https://www.youtube.com/watch?v=9sE8BSF1NRk
https://www.youtube.com/watch?v=6be9aVSTKeI

Narasi:
Setiap sumber memiliki narasi.

Narasi 1:
Masih ingat gak beb, siswa yang tega memukul gurunya sampai meninggal dunia ? Dan, siswa tersebut mendapatkan hukuman rehabilitasi dan tetap bisa mengikuti ujian.
.
Geser  Video anak ini seperti lagi saka* berat.
.
Seharian banyak yang dm mak tentang hal ini. Mak masih kaget, apakah benar ini anak ny agak saka* karena pakai ? Seperti yang terlihat divideo ini.
.
Dan, info yg mak dapatkan video ini sudah tersebar dibeberapa media, akun facebook & group whatapps.
.
Ini video lama, tapi apakah ini orangnya yg sama?
.
Bagaimana tanggapanmu beb ?
.
#sampang

Narasi 2:
Sakau, Inikah Siswa P*mb*nuh gurunya di Sampang?

Narasi 3:
“Mabuk” Beredar Video Siswa Pembunuh Guru SMAN Torjun Budi Cahyono yang sedang Mabuk

Diduga video mabuk tersebut adalah pelaku pembunuhan seorang guru seni sman torjun sampang. Video ini beredar di sosial media whatsapp. kebenaran video tersebut bisa dikonfirmasi oleh pihak kepolisian karna sepertinya lokasi pada video tersebut di kantor polisi.

Penjelasan:
Peristiwa pembunuhan seorang guru oleh siswanya menarik perhatian publik. Ahmad Budi Cahyono, Guru Honorer di SMAN 1Torjun, Sampang, tewas dianiaya oleh muridnya yang berinisial HI/MH. Peristiwa itu memang cukup memprihatinkan.

Sayangnya, dari peristiwa itu muncul dan beredar video yang mempertontonkan seorang tengah dalam keadaan mabuk atau sakau didugakan sebagai HI/MH. Dugaan itu sepertinya berasal dari kemiripan antara pelaku dan pemuda dalam video.

Setelah melakukan penelusuran, video tersebut merupakan sudah ada cukup lama. Berdasarkan pencarian di Youtube, video pemuda mabuk itu diunggah oleh akun atas nama WHAN SHU OK. Akun tersebut mengunggah video pada tanggal 29 Mei 2016. Dalam unggahan itu, akun WHAN SHU OK memberikan judul videonya “Tsk Sakau Berat, jadi lucu bgtttt…” dan tidak memberikan keterangan lebih jelas.

Bila melihat latar belakang pelaku, dilansir dari Tribunnews, memang dikenal sebagai anak yang bandel. Kepala Sekolah SMAN 1 Torjun, Sampang, mengatakan, pelaku memang dikenal bandel dan sering berperilaku kurang baik di sekolah. Selain itu, pelaku memiliki catatan merah hampir di setiap guru. Berikut kutipan beritanya:

[…]Kepala sekolah SMAN 1 Torjun, Mohammad Amat mengatakan, selama ini pelaku memang dikenal bandel dan sering berperilaku kurang baik di sekolah.

Atas kelakuannya tersebut, hampir semua guru pengajar memiliki catatan merah padanya.

Sementara itu, di mata teman-temannya, MH dikenal sebagai sosok pendekar.

Dirinya memiliki ilmu bela diri.[…]

Selain itu, bila menilik dari kronologis kejadiannya, tidak ditemukan aksi pelaku dipengaruhi narkotika dan obat-obatan terlarang. Dilansir dari Antaranews, Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, mengatakan, berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi maka pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Berikut kutipan beritanya:

[…]Sampang (ANTARA News) – Polres Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, akhirnya menetapkan salah seorang siswa, HI, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan guru seni rupa SMA Negeri I Torjun Ahmad Budi Cahyono yang terjadi, Kamis (1/2).

Penetapan tersangka setelah polisi menemukan dua alat bukti yang cukup dan memeriksa sejumlah saksi. Tersangka HI, merupakan murid korban di SMAN 1 Torjun, Sampang.

“Penetapan tersangka ini, setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi. Maka dengan ini kami menyatakan, yang bersangkutan sebagai pelaku pembunuhan guru dan statusnya sebagai tersangka malam ini juga,” ujar Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, Jumat malam.

Ahmad Budi Cahyono, merupakan guru honorer bidang studi kesenian. Ia menjadi penganiayaan muridnya sendiri pada Kamis (1/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB saat menyampaikan pelajaran seni seni menggambar.

Tersangka HI dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Saat ini, lanjut Budi, tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik di ruang Kanit IV Tipiker untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tersangka mengakui perbuatanya menganiaya guru sendiri hingga meninggal dunia pada saat pelajaran berlangsung,” ujar Budi Wardiman, menjelaskan.

Menurutnya, tersangka dalam menjalani proses hukum mendapat pendampingan hukum dari sejumlah pihak. Diantaranya, dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang, Psikiater, dan sejumlah Pekerja Sosial.

“Pendampingan hukum ini dilakukan, karena tersangka masih anak-anak atau dibawah umur,” katanya, menuturkan.

Sebelumnya, pada Jumat pagi, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diSMA Negeri 1 Torjun dan reka ulang kejadian.

Dalam reka ulang pemeran pengganti itu diketahui pelaku memukul mengenai pelipis kanan korban.

Selanjutnya, korban tersungkur ke tanah, dan teman pelaku yang mengetahui kejadian itu, langsung melerai.

“Dari kejadian itu korban dan pelaku sempat dibawa ke ruang kepala sekolah mengklarifikasi insiden penganiayaan, mereka saling memaafkan,” terang Kapolres Budi.

“Setelah korban pulang berada di rumahnya, tiba-tiba korban lemas dan muntah-muntah, keluarga membawa ke rumah sakit Sampang, tapi semakin parah akhirnya dirujuk ke Dr Soetomo Surabaya, tapi nyawa tidak tertolong,” kata kapolres, menerangkan.

Kapolres dalam keterangan persnya juga menjelaskan, polisi tidak menemukan tanda-tanda bahwa pelaku sempat mencegat korban di luar sekolah sesuai informasinya yang beredar dan disampaikan sejumlah siswa di SMA Negeri I Sampang itu.

“Itu tidak ada korban dicegat ditengah jalan, karena semua sudah pulang ke rumah masing-masing,” katanya, menjelaskan.[…]

Berdasarkan penjelasan dan kutipan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa terjadinya kasus penganiayaan berujung meninggalnya Guru Budi bukan didasari pengaruh narkotika pada diri pelaku. Adapun, kejadian tersebut murni penganiayaan yang berujung kematian.

Terkait pria dalam video dikaitkan dan diduga sebagai pelaku pembunuhan, bisa dikatakan kurang tepat. Sebab, video itu sudah ada sejak tahun 2016 dan asumsi kemiripan terjadi lantaran adanya kesamaan pada bagian alis yang tebal. Selebihnya, bila dilihat lebih jelas, tidak ada kesamaan lainnya. Dengan demikian, kabar mengenai video pemuda sakau diduga sebagai pelaku pembunuhan Guru Budi di Sampang termasuk disinformasi.

Catatan: Inisial pelaku saya tulis ‘HI/MH’ karena dalam referensi pencarian, insial pelaku berbeda. Pada referensi dari Kompas dan Antaranews, insial pelaku adalah HI, sedangkan pada sumber referensi Tribunnews, inisial pelaku adalah MH. Untuk menghindari kebingungan, maka saya menuliskan inisial pelaku dengan ‘HI/MH.’

Referensi:
https://www.youtube.com/watch?v=Bf2wkSTQCB4
http://regional.kompas.com/…/siswa-penganiaya-guru-di-sampa…
http://sumsel.tribunnews.com/…/menelisik-sosok-mhterduga-pe…
https://www.antaranews.com/…/polres-sampang-tetapkan-siswa-…
http://regional.kompas.com/…/penganiayaan-guru-oleh-siswa-d…