[BERITA] “Mafindo Kampanyekan Lawan Hoax di Depok Bersama Kepolisian”

https://goo.gl/yXrgXc

Mafindo Kampanyekan Lawan Hoax di Depok Bersama Kepolisian
Senin, 18 Desember 2017 13:02
kampanye dan sosialisasi melawan hoax ke warga Perumahan Swatama Residence, Kemang, Cilodong, Depok, Minggu, (17/12/2017), oleh Mafindo Chapter Depok bersama Polsek Sukmajaya dan Fact Checker, sebuah institusi yang juga melawan hoax.
WARTA KOTA, DEPOK – Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Chapter Depok semakin aktif mengkampanyekan dan mensosialisasikan ke para warga di Depok, untuk berani menolak menyebarkan berita hoax dan menggugah kesadaran warga agar mau menyaring dahulu setiap info yang diterima sebelum disebarkan kembali.
Mafindo adalah merupakan komunitas relawan yang concern melawan hoax atau info tidak benar.
Dalam setia kampanye atau sosialiasi yang dilakukan Mafindo Chapter Depok kerap menggandeng institusi lainnya, termasuk kepolisian di bawah Polresta Depok.
Dariah, anggota Mafindo Chapter Depok menjelaskan para relawan Mafindo kini sudah tersebar hampir di semua kota besar di Indonesia dan di beberapa kota serta di wilayah lainnya di Indonesia.
“Ini kami lakukan untuk menjaga negeri Indonesia yang kita cintai pecah hanya karena hoax. Jadi kita kampanyekan anti hoax sedini mungkin, supaya generasi penerus Indonesia tidak menjadi korban hoax,” kata Dariah, Senin (18/12/2017).
Menurut Dariah, dalam setiap kampanye dan sosialisasi antihoax, pihaknya selalu menggandeng banyak pihak dan terutama adalah kepolisian.
Seperti yang teranyar, saat kampanye dan sosialisasi ke warga Perumahan Swatama Residence, Kemang, Cilodong, Depok, Minggu, (17/12/2017), Mafindo menggandeng Polsek Sukmajaya dan Fact Checker, institusi yang juga melawan hoax.
Dalam acara bertema ‘Saring Sebelum Sharing’ itu, anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Sukmajaya, Aiptu Warsito, menjelaskan adanya sanksi dan hukuman yang lebih berat dan diatur dalam undang-undang ITE, bagi para penyebar hoax.
“Kalau dulu yang membuat hoax saja yang ditangkap. Sekarang, penyebar hoax pun bisa ditangkap,” kata Warsito.
Sementara anggota Fact Cheker, Dedy Helsyanto memberikan sejumlah tips yang dapat digunakan untuk melihat apakah info yang didapat itu hoax atau bukan. “Pertama, cek URL-nya,” kata Dedy.
“Kedua, pastikan judul dan isinya berhubungan. Serta ketiga, periksa waktu pemberitaan,” sambungnya.
Sedangkan keempat, kata Dedy bisa dengan memeriksa foto dan video yang disematkan. “Dan kelima, teliti sumber asli dan bandingkan dengan sumber lainnya,” kata Dedy.
Menurut Dedy, cara mengidentifikasi hoax itu, sebenarnya akan banyak didukung oleh budaya literasi.
“Warga harus banyak membaca dari berbagai sumber, dan membiasakan berpikir kritis serta menuliskannya dengan logis,” kata Dedy.
Dengan semua itu, katanya, maka insting kita untuk melihat apakah sebuah informasi yang diterima itu hoax atau bukan akan semakin tajam.
“Sehingga kita bisa menghindari untuk tidak menyebarkan berita hoax,” kata Dedy.”