“Tulisan yang dibuat oleh akun Facebook Agi Betha dapat dikategorikan opini dari dirinya sendiri dan mengutip pendapat pengamat politik. Namun opini yang dibuatnya tidak berdasarkan data dan fakta yang kuat, lengkap serta menyeluruh. Alhasil opini tersebut cenderung mengarah pada disinformasi dan penghasutan.”
SUMBER
https://www.facebook.com/agibetha.isnaeny/posts/1469450173173556, akun Facebook atas nama “Agi Betha”.
NARASI
“LAGI2 FITNAH AHOKERS TERBONGKAR TELAK..!
PENGUSUL ANGGARAN RENOVASI KOLAM BALAIKOTA SEBESAR 620 JUTA TERNYATA ADALAH MUHAMMAD YULIADI.
YULIADI ADALAH ORANG KEPERCAYAAN AHOK YANG DIPASANG SEBAGAI SEKRETARIS DPRD DKI.”.
PENJELASAN
Tulisan yang dibuat oleh akun Facebook Agi Betha dapat dikategorikan opini dari dirinya sendiri dan mengutip pendapat pengamat politik. Namun opini yang dibuatnya tidak berdasarkan data dan fakta yang kuat, lengkap serta menyeluruh. Alhasil opini tersebut cenderung mengarah pada disinformasi dan penghasutan.
Akun Facebook Agi Betha mem-framing mantan Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Yuliadi yang diangkat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ialah orang kepercayaan dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Padahal yang mesti diingat, Gubernur Ahok ketika menjabat memang mempunyai wewenang untuk memilih dan mengangkat langsung birokrat yang menjadi Sekretaris DPRD DKI Jakarta dengan alasan yang rasional.
Latar belakang pengangkatan Muhammad Yuliadi pun tak bisa dinafikan adalah untuk mengganti Sekretaris DPRD DKI Jakarta sebelumnya, Ahmad Sotar Harahap. Penyebab pergantiannya karena Ahmad Sotar Harahap tidak menyerahkan salinan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta, dan dianggap terlibat praktek parkir liar di lingkungan gedung basement DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, jika kita berkaca pada tugas, pokok dan fungsi dari Sekretaris DPRD DKI Jakarta bukanlah kedudukan dengan peran yang sangat strategis atau dapat membuat keputusan krusial. Sekretariat DPRD bertugas untuk membantu secara teknis kinerja DPRD.
Kemudian dalam tulisan akun Facebook Agi Betha dikesankan merupakan suatu yang aneh atau luar biasa, ketika Muhammad Yuliadi memasukan anggaran renovasi kolam DPRD sebesar Rp. 620 juta melalui e-Budgeting. Padahal sesungguhnya, Muhammad Yuliadi mempunyai akses untuk mengusulkan anggaran di e-Budgeting terkait perlengkapan dari Sekretariat DPRD DKI Jakarta, terlebih itu merupakan usulan dari beberapa anggota DPRD.
Lalu bagaimana prosedur pengusulan besaran anggarannya?. Muhammad Yuliadi menerangkan, bilangan untuk renovasi anggaran kolam tersebut berasal dari dinas teknis. “Kami dapat pendampingan,” katanya, Rabu (22/11/2017).
Tak kalah penting, akun Facebook Agi Betha menilai Muhammad Yuliadi hanya diam saja ketika Gubernur Anies dan Wakil Gubernur Sandi dibuli karena besaran anggaran renovasi kolam tersebut. Di media, kita dapat melihat, justru Muhammad Yuliadi memberikan klarifikasi dengan menjaga marwah DPRD dan Gubernur Anies serta Wakil Gubernur Sandi dengan menjelaskan kronologi anggaran renovasi kolam dari tahun sebelumnya.
Berikutnya, dugaan bahwa yang mengusulkan anggaran renovasi kolam ialah Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi dapat dikatakan sebuah isu belaka. Tidak ada bukti otentik yang menyatakan itu merupakan usulan dari Prasetyo Edi. Bahkan Prasetyo sendiri sudah membantahnya dan meminta agar anggaran tersebut dihapuskan.
“Saya mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah cawe-cawe mengenai anggaran kolam ikan dan saya meminta agar TAPD sekali lagi tolong dicoret itu Rp620 juta,” tegas Prasetyo Edi dalam Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11/17).
Terakhir kutipan akun Facebook Agi Betha terhadap pendapat pengamat politik yang menilai RAPBD DKI Jakarta jadi ajang pertarungan politik Pileg dan Pilpres 2019 pun masih terlalu jauh dan kurang relevan. Karena Gubernur Anies dan Wakil Gubernur Sandi mempunyai otoritas untuk memilih para birokrat untuk menduduki suatu posisi yang membantu kinerja mereka dan berhak juga melakukan pengajuan anggaran.
REFERENSI
(1) https://metro.tempo.co/read/697671/ahok-akan-pecat-sekretaris-dprd
(2) http://www.tribunnews.com/metropolitan/2015/09/04/ahok-penuhi-janjinya-pecat-sekretaris-dprd-dki
(3) https://www.merdeka.com/jakarta/ahok-tunjuk-ex-wakil-wali-kota-jakbar-jadi-sekretaris-dewan-dprd-dki.html
(4) https://dokumen.tips/documents/sejarah-sekretariat-dprd-dki-jakarta.html
(5) http://wartakota.tribunnews.com/2017/11/28/renovasi-kolam-ikan-rp-620-juta-diusulkan-oleh-anggota-dprd-dki-sekwan-cuma-tanda-tangan-pengajuan
(6) http://jakarta.bisnis.com/read/20171124/77/712308/javascript
(7) http://akuratnews.com/tpad-dki-minta-hapus-anggaran-kolam-ikan-rp620-juta/
(8) https://katadata.co.id/berita/2017/11/22/perbandingan-anggaran-anies-sandi-dan-ahok-djarot
Sumber: https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/563715277294345/