[KLARIFIKASI] “Ini Penjelasan Camat Tanjung Priok soal Iuran Pengerukan Got”

“Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan iuran tersebut merupakan swadaya dan inisiatif warga komplek elit tersebut yang sudah berjalan rutin selama beberapa tahun terakhir. “Ini ada warga yang statusnya pengontrak rumah melaporkan hal tersebut ke media sosial. Pelapor merupakan penyewa rumah yang tidak tahu program kerja tahunan dari RT/RW setempat,” ujar Syamsul Huda kepada Suara Pembaruan, Senin (20/11).”

 

NARASI
“Setelah sekian lama, akhirnya surat cinta itu datang lagi.. ?”

PENJELASAN
“Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan iuran tersebut merupakan swadaya dan inisiatif warga komplek elit tersebut yang sudah berjalan rutin selama beberapa tahun terakhir. “Ini ada warga yang statusnya pengontrak rumah melaporkan hal tersebut ke media sosial. Pelapor merupakan penyewa rumah yang tidak tahu program kerja tahunan dari RT/RW setempat,” ujar Syamsul Huda kepada Suara Pembaruan, Senin (20/11).”

REFERENSI
(1) https://goo.gl/A16EMx, @_Outsidiq: “Setelah sekian lama, akhirnya surat cinta itu datang lagi.. ?”.
(2) https://goo.gl/MP7Wx7, “Ini Penjelasan Camat Tanjung Priok soal Iuran Pengerukan Got
Ilustrasi pembersihan saluran air. (Antara)
Oleh: Carlos Roy Fajarta / WBP | Senin, 20 November 2017 | 09:20 WIB
Jakarta – Beberapa hari terakhir muncul aduan serta surat permintaan iuran di media sosial (medsos) perihal pembersihan saluran got menghadapi musim hujan di RT02/RW08, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam surat tersebut pengurus RT/RW akan melakukan kegiatan pembersihan maupun pengerukan di sepanjang wilayah komplek. Namun karena dana kas RT tidak mencukupi, maka warga diminta secara swadaya mengumpulkan iuran sebesar Rp 100.000 per rumah.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan iuran tersebut merupakan swadaya dan inisiatif warga komplek elit tersebut yang sudah berjalan rutin selama beberapa tahun terakhir. “Ini ada warga yang statusnya pengontrak rumah melaporkan hal tersebut ke media sosial. Pelapor merupakan penyewa rumah yang tidak tahu program kerja tahunan dari RT/RW setempat,” ujar Syamsul Huda kepada Suara Pembaruan, Senin (20/11).
Ia menyebutkan pihak RT dan RW di pemukiman kelas atas tersebut melaksanakan kegiatan yang sudah menjadi kesepakatan warga setahun sekali. “Ini adalah rutinitas memasuki musim penghujan sebagai bentuk partisipasi dan swadaya masyarakat untuk menjaga lingkungan,” kata dia.
Kegiatan tersebut kata dia, disepakati seluruh warga. Mereka lebih memilih membayar pekerja karena kesibukannya. “Ini adalah inisiatif dan bentuk kepedulian warga terhadap lingkungan,” tambahnya.
Dikatakan Huda, pasukan oranye (Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum/PPSU) selama ini sudah melakukan tugasnya dengan melakukan pembersihan di RW 08 Kelurahan Sunter Jaya. Namun program rutin tersebut tetap dilaksanakan untuk mengantisipasi banjir dengan menggunakan kuli musiman atau borongan.
Sebelumnya, akun @_Outsidiq pada hari Minggu (19/11) mengunggah surat pemberitahuan dari RT setempat bernomor 05/SE/XI/2017 tertanggal 17 November 2017.
Sumber: Suara Pembaruan”.

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/559178637748009/