[BERITA] Hasil Rata-rata Survei Masyarakat Anti Fitnah Indonesia – Surabaya

Sebelum kami memaparkan hasil survei, sebaiknya kami memberikan gambaran singkat tentang siapa kami. Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Surabaya (MAFINDOSUB) adalah forum relawan yang menolak terhadap penyebaran berita palsu di Surabaya dan sekitarnya. Para relawan ini berasal dari berbagai latarbelakang yang memiliki satu tujuan, yaitu melawan penyebaran hoax di MEDSOS. Profil para relawan anti hoax dan presentasi hasil secara rinci bisa didapatkan dengan cara kontak kami.

Hoax lebih sederhananya bisa didefinisikan seperti tindakan penipuan, pemalsuan, pembohongan dilakukan orang untuk sebuah kepentingan melalui informasi. Sedangkan definisi hoax menurut Meriam Webster (2017) yang kami terjemahkan adalah sebuah tindakan yang ditujukan kepada masyarakat tertentu agar mereka bisa dikelabuhi dan percaya atau menerima sesuatu hal yang terlihat asli tapi palsu dan seringkali tidak masuk akal.

Presentasi haril rata-rata ini secara umum bisa memberikan gambaran kita bagaimana masyarakat Surabaya membentengi pribadinya dari penyebaran hoax. Survei ini terdiri dari 14 kuesioner, dimana jawaban “Ya” dan “Tidak” dimulai dari kuesioner ke-1 sampai ke-11 (lihat grafik 1). Kemudian, dilanjutkan penjelasan hasil dari kuesioner yang memiliki lebih dari satu jawaban (dari kuesioner ke-12 sampai ke-14).

1. Apakah Anda tahu apa yang dimaksud dengan hoax?
Terdapat 80% responden yang menyatakan bahwa mereka mengerti maksud dari berita bohong atau hoax itu sendiri. Sedangkan sisanya 20% persen menyatakan ketidaktahuannya tentang berita palsu. Hasil ini bisa diartikan bahwa sosialisasi anti hoax di masyarakat masih perlu dilakukan sehingga tingkat persentasi dari ketidaktahuan tentang hoax bisa berkurang. Harapan kami kepada masyarakat Surabaya dan sekitarnya mengerti tentang artinya hoax, yaitu sempurna 100%. Namun, kami kami sadar bahwa kemungkinan harapan kami ini belum bisa menjadi kenyataan karena beberapa faktor.

2. Pernahkah Anda menerima hoax?
Lebih dari 50 orang atau sekitar 83% responden yang berpatisipasi dalam acara deklarasi Masyarakat Surabaya Anti Hoax di Taman Bungkul Surabaya menyatakan bahwa, mereka pernah mendapat atau menerima hoax atau berita palsu. Sedangkan kira-kira 22% sisanya atau 13 orang menyatakan tidak menerima berita hoax. Persentasi yang besar dan apabila penyebaran berita hoax atau berita palsu dibiarkan berkembang, bisa menjadi ancaman masyarakat Surabaya dan sekitarnya. Oleh karena kejelasan undang-undang ITE diperlukan begitupula penerapannya agar penyebar hoax menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi.

3. Apakah Anda dapat membedakan antara hoax dengan non-hoax?
Peran edukasi tambahan dan sosialisasi suatu program dalam mencerdaskan masyarakat adalah perlu dan penting. Apabila masyarakat mampu membedakan antara hoaxes dan non-hoaxes, maka para penyebar hoax akan mendapatkan kesulitan untuk mempengaruhi, menggiring pola pikir masyarakat.

Dari total rata-rata responden survei kami, terdapat 53.3% atau 32 responden menyatakan bahwa mereka bisa membedakan mana berita yang asli dan yang palsu. Sedangkan, sisanya 46.6% atau 25 responden menyatakan tidak bisa membedakan keduanya. Walaupun jumlah persentasi responden yang menyatakan “YA” lebih besar daripada yang menyatakan “TIDAK”, masih terdapat banyak masyarakat yang masih belum tahu bagaimana caranya supaya mereka dapat memisahkan mana hoaxes dan bukan hoaxes.

4. Apakah Anda mengerti motivasi penyebar hoax?
Penyebaran hoax memiliki motivasi tersendiri seperti yang diopinikan oleh Easton (2008) dimana motivasi yang nyata dari penyebar hoax tidak lain adalah rasa ingin memiliki kekuasaan yang didapatkan dari porses penggiringan perspektif masyarakat. Jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, motivasi penyebaran hoax jelas untuk peningkatan pendapatan ekonomi. Namun, bila dilihat dari sisi lain, penyebaran hoax memiliki tujuan untuk balas dendam atau membuat beberapa kepentingan politik (Easton, 2008).

Hasil rata-rata survei menunjukkan 58.33% menyatakan bahwa mereka mengerti alasan dibalik penyebaran berita palsu. Sisanya 41.66% menyatakan tidak tahu motivasi dari penyebar hoax. Artinya, sebagai masyarakat Surabaya Anti Hoax, kami terpanggil untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan cara mengedukasi mereka agar mengerti motivasi-motivasi dibalik penyebaran berita hoax. Apabila masyarakat mengerti gelembung – gelembung yang tujuannya adalah tidak mempersatukan semua elemen masyarakat, maka hoaxers dengan sendirinya akan berhenti menyebarkan berita atau informasi yang tidak benar di MEDSOS.

5. Apakah Anda mengerti resiko yang ditanggung oleh orang yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan hoax?

Bendery (2016) mengutip pernyataan Hillary Clinton tentang bahayanya propaganda yang tersebar di MEDSOS saat ini. Sudah jelas bahwa pemalsuan berita di MEDSOS bisa berakibat buruk di dunia nyata. Di Indonesia sendiri kita bisa melihat resiko yang harus di tanggung oleh masyarakat yang belum tentu bersalah. Sebagai contohnya, penggadaan uang yang viral di masyarakat. Tidak sedikit jumlah masyarakat yang merasakan dampak dari pemberitaan palsu. Bisa dikatakan bahwa salah satu resiko yang harus dibayar penyebar berita palsu adalah kehilangan kekayaan, pekerjaan, reputasi, dan lain sebagainya.

Melihat grafik 1, kami dapatkan bahwa 58.33% atau 35 responden mengerti resiko yang akan mereka hadapi, apabila mereka dengan sengaja maupun tidak sengaja menyebarkan berita bohong melalui MEDSOS. Lanjut, 41.66% atau 32 orang menyatakan ketidaktahuannya terhadap resiko akan mereka hadapi. Jadi, bagaimanapun mengenali resiko sejak dini dan mengurangi resiko dalam bermediasosial adalah perlu dan penting, sebab jika tidak keberlangsungan hidup kita akan berada dalam bahaya.

6. Apakah Anda tahu efek negatif dari penyebaran hoax?
Respon masyarakat terhadap pengetahuan tentang efek negatif dari penyebaran hoax lebih tinggi dibanding dengan ketidaktahuan masyarakat akan hal ini. Terbukti bahwa 75% responden menyatakan “YES” tahu efek samping yang ditimbulkan oleh berita palsu di berbagai MEDSOS. Sedangkan yang tidak mengetahui sisi negatifnya penyebaran berita palsu tercatat rata-rata sebesar 25 persen dari keseluruhan jumlah responden.

Biantoro (2016) beropini bahwa hoax memiliki empat sisi negatif yang antara lain; “membuang-buang waktu dan uang, pengalih isu, penipuan publik dan pemicu kepanikan publik“. Sedangkan Karim (2017) menyampaikan bahwa dampak negatif dari berita hoax terhadap kesehatan manusia, khususnya kesehatan mental seperti Biantoro kutip dari Dr. Graham Davey, seorang ahli psikologis dari Inggris. Berbeda dari sumber yang kami dapatkan sebelumnya, kami memberikan beberapa contoh dampak dari berita hoax yang tersebarluas di MEDSOS seperti; Keresahan/Ketakutan, Permusuhan, Fanatisme, Radikalisme, Kecemburuan social, Ketidak percayaan pada pemerintah, Ketidakstabilan Keamanan dan Ekonomi.

Salah satu contoh dampak Hoax adalah perselisihan yang berujung pada permusuhan. Sehingga, banyak diantara para pengguna MEDSOS menghapus pertemanan. Lanjut, akibat dari hoax, banyak masyarakat yang menjadi target/korban hoax menderita baik kerugian moral maupun material.
7. Setelah memahami efek negatif dan resiko penyebaran hoax apakah Anda akan tetap ikut membagikan berita yang tidak jelas faktanya?

Kebanyakan responden (baca: 91.6%) yang berpartisipasi pada hari pendeklarasian anti hoax di Taman Bungkul Surabaya menyatakan, bahwa mereka tidak akan membagikan berita yang tidak ada kejelasan faktanya di MEDSOS. Meskipun hasil yang kami peroleh lebih besar positifnya dibandingkan dengan negatifnya (baca: masyarakat yang masih ingin membagikan berita palsu) sebagaimana hasil rata-rata menunjukkan 8.33% responden yang menjawab tetap ingin membagikan hoax melalui MEDSOS. Jawaban dari pertanyaan selanjutnya apakah sosialisasi tentang baik resiko maupun efek negatif dari penyebaran berita palsu, masih perlu dilakukan adalah ya masih diperlukan agar mereka betul-betul memahami.

8. Apakah menurut Anda penyebar (sengaja atau pun tidak sengaja) hoax tidak bisa dilacak, ditangkap, dan dituntut secara hukum ?

Secara konseptual, hoaxes ataupun non-hoaxes bisa terdeteksi sebagaimana hal ini disampaikan oleh Rubin, Chen dan Conroy (2015), bahwa suatu berita bisa dibuktikan apakah berita yang dimuat tidak berdasarkan kejadian atau berdasarkan kejadian dengan cara memahami apakah prosess penggunaan tata bahasanya yang wajar dan penipuan atau “ Natural Language Processing and Deceptive Detection“. Disamping itu juga bisa secara online yang mereka namakan “ Library and Information Science (LIS) “. Metode LIS ini memberikan pandangan yang berarti terhadap nilai kredibilitas dan teknologi informasi yang mutakhir. LIS mendefinisikan ulang kuantitas data yang ada dan juga menganalisa teks, dimana ia menjadi metode yang otomastis untuk penyaringan, pemeriksaan dan pembuktian secara online.

Jumlah responden yang menjawab bahwa penyebar berita bohong di MEDSOS dapat dilacak, ditangkap dan dituntut secara hukum adalah 41 responden dari total rata-rata 60 partisipan acak sampel. Sedangkan yang meyakini bahwa penyebar hoax tidak bisa dilacak, ditangkap dan dituntut secara hukum adalah 18 orang atau 31.66% dari jumlah keseluruhan responden. Melihat fenomena ini, kami merasa yakin bahwa apabila sisa dari 68.33% mendapatkan edukasi tambahan mengenai penipuan berita melalui MEDSOS. Maka, kemungkinan yang akan terjadi adalah penurunan persentasi yang relatif besar akan tetapi persentasi bergantung pada kesamaan jumlah responden.

Menczer (2016) mengembangkan alat yang dinamakan BotOrNot untuk mendeteksi seberapa jauh pengekploitasian dan membuat sistem yang disebut HOAXY MEDSOS, apakah berita yang beredar di MEDSOS palsu atau asli dan seberapa sering berita-berita palsu itu disebarkan bersamaan dengan berita yang faktual. Dia membahkan, pemilik akun palsu yang seakan-akan asli pun bisa terdeteksi melalui sistem yang dia ciptakan walaupun sistemnya sendiri masih belum sempurna. Setelah memahami dampak negatif dan resiko penyebaran hoax, kami masih mencari tahu jawaban dari apakah masyarakat akan tetap membagikan berita yang jauh dari kenyataan.

Bisa dikatakan bahwa implementasi dari undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) No. 11, Tahun 2008 belum maksimal. Demikian pula belum adanya kesadaran masyarakat terhadap resiko yang harus dibayar ketika melakukan pelanggaran UU ITE tersebut. Ada dua kemungkinanan yang menjadi pemicu fenomena ini. Pertama, kemungkinan pemerintah belum sepenuhnya mensosialisasikan UU ITE ke seluruh lapisan masyarakat. Kedua, masyarakat Indonesia sendiri yang bisa dikatakan enggan untuk mencari tahu tentang resiko yang akan mereka tanggung apabila UU ITE dilanggar.

9. Apakah Anda tahu cara melaporkan pelaku hoax?
Hasil survei menunjukkan bahwa hanya 45% responden yang mengetahui cara untuk melaporkan hoax kepada Cyber Crime Polisi Republik Indonesia (POLRI), KOMINFO, atau penyedia MEDSOS dimana suatu hoax tertentu tersebar. Hal ini membuktikan bahwa prosedur pelaporan HOAX masih belum dikenal luas, dan sosialisasi prosedur perlu ditingkatkan secara kontinu agar masyarakat benar-benar paham.

10. Apakah Anda bisa membantu menolak Hoax?
Responden menyampaikan bahwa mereka ingin dan bisa membantu menolak segal bentuk hoax sebesar ± 91.66% atau 54 responden. Animo ini bisa kami rasakan pada saat kami berinteraksi dengan baik pengunjung maupun responden. Sedangkan sisanya ± 8.34% menyatakan tidak siap. Ketidaksiapan mereka berdasar atas beberapa factor. Bisa dikatakan bahwa mereka belum sepenuhnya mengerti tentang hal-hal yang ada relevansinya dengan hoax. Bisa jadi mereka belum sepenuhnya percaya diri berinteraksi dengan masyarakat secara langsung.

11. Menurut Anda apakah acara sosialisasi MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) ini bermanfaat?
Hasil survey menunjukkan bahwa hanya 100% responden menyatakan, bahwa acara sosialisasi MAFINDOSUB sangat bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat melihat aspek positif yang kami sosialisasikan sehingga mereka berharap apabila acara kami bisa diagendakan di kemudian hari. Kembali lagi kepada isu hoax, setelah kami memberikan informasi tambahan bagaimana seharusnya mereka menangkal berita bohong, sosialisakan tentang UU ITE, dan lain sebagainya. Kami meminta opini masyarakat tentang lokasi dimana edukasi dan sosialisasi hal ini layak dilakukan.

12. Dari sumber mana saja Anda memperoleh hoax?
Chaffey (2016) memaparkan ringkasan penilitian tentang MEDSOS se-dunia. Indonesia menjadi negara dengan peringkat ke-6 setelah Vietnam dari total 32 negara yang aktif menggunakan MEDSOS. Sementara, peringkat pertamanya adalah Philipina disusul oleh Meksiko. Nama aplikasi MEDSOS seperti Facebook (FB), YouTube (YT), Twitter dan Mobile Chat (MC) (baca: BBM, WhatsApp, LINE, dll.) tidak asing lagi di masyakarat Surabaya dan sekitarnya. Karena hampir semua orang menggunakan handphone pintar atau smartphone untuk berinteraksi baik dengan keluarga, rekan bisnis maupun kolega.

Sebagaimana sejumlah sumber yang tersebut di grafik 2, masyarakat Surabaya menyampaikan bahwa Facebook dan Mobile Chat adalah dua dari enam sumber yang paling sering digunakan untuk penyebaran hoax. Terdapat 56.6% persen dari jumlah rata-rata responden percaya bahwa FB menjadi salah satu media yang dipakai untuk menyebarkan hoax. Lanjut, MC mendapat peringkat kedua setelah FB, dimana terdapat 36.6% respond yang menyatakan bahwa MC memiliki andil besar sebagai alat penyebaran hoax. Sumber hoax lainnya yang diyakini oleh masyarakat Surabaya yaitu, YouTube. MEDSOS ini menjadi peringkat ke-3 dengan perolehan nilai 5% dari total rata-rata responden.

Kami memahami bahwa keberadaan FB, MC dan YT menjadi peran penting dan strategis bagi penyebar berita bohong, sebab pada umumnya masyarakat saat ini tidak bisa lepas dari dunia maya. Hal ini dimanfaatkan hoaxers untuk mempengaruhi perspektif masyarakat terhadap suatu kejadian yang tidak factual tetapi disusun seperti kejadian yang sebenarnya.
13. Jika Anda mengetahui ada keluarga atau kenalan yang sengaja atau pun tidak sengaja menyebarkan hoax, apa yang akan Anda lakukan?

Kami dapatkan 83.33% responden (lihat grafik 3) menyatakan bahwa mereka akan menjelaskan kepada siapa saja baik yang sengaja maupun tidak sengaja yang ingin menyebarkan hoax melalui MEDSOS. Sedangkan sisanya 16.67% memilih diam dan yang tidak ingin menyebarkan berita palsu di MEDSOS adalah 0%. Hal ini kami percayai bahwa mereka sangat perduli dengan situasi, dimana mereka tidak senang apabila ada diantara kenalan atau keluarga mereka mengalami kesulitan dalam hal ini berurusan dengan pihak berwajib. Sedangkan sisanya memilih diam. Ada beberapa kemungkinan kenapa mereka memilih diam, satu sisi mereka tidak ingin terlibat dengan keadaan yang tidak menentu. Di lain sisi, saran-sarannya tidak dianggap oleh kenalan atau keluarga karena mereka beranggapan bahwa apa yang telah dan sedang dilakukan adalah sebuah kebenaran.

14. Di manakah sebaiknya sosialisasi MAFINDO dilaksanakan?
Hasil survey (lihat grafik 4) menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengharapkan agar acara sosialisasi MAFINDO diadakan di sekolah-sekolah, ini menandakan bahwa responden berharap agar ada pendidikan mengenai hoax di instansi pendidikan. Ada tiga pilihan lokasi yang sangat layak untuk dijadikan tempat edukasi dan sosialisasi anti hoax, diantaranya adalah 48% Lembaga-lembaga Pendidikan, 17% Taman Bungkul dan 8.3% Shopping Malls.

Kesimpulan
Fenomena penyebaran hoax di Surabaya memang sedang terjadi, sebagian besar masyarakat masih belum mampu memilah antara berita hoax dan non-hoax, tidak mengetahui resiko yang akan mereka tanggung bila ikut menyebarkan, dan tidak memahami motivasi dari penyebar hoax.

Di sisi lain masyarakat memahami efek negatif dari penyebaran hoax dan ingin membantu menolak hoax. Survei pun membuktikan bahwa acara deklarasi anti hoax dan sosialisasi masyarakat Indonesia anti fitnah memberikan manfaat yang sangat besar, jadi untuk kemudian hari Masyrakat Anti Fitnah Indonesia berkomitmen untuk terus bersosialisasi di tempat yang strategis untuk menyadarkan masyarakat mengenai bahaya hoax, mendorong masyarakat untuk menyaring informasi sebelum berbagi informasi, dan secara aktif menghentikan penyebaran hoax.

 

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/406701392995735/

About Levy Nasution 385 Articles
Journalist, traveller