[KLARIFIKASI] ‘Hadiahnya Rezim Jokowi’, Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Sumber : Media Sosial

Narasi :

HADIAHNYA REZIM JOKOWI
Rakyat yg di bebani dengan hutang2 dr cina , pajak motor saya
Tahun 2016 : 230.000
Tahun 2017 : 476.000

Penjelasan & Fakta :

PP No. 60 tahun 2016 yg akan berlaku mulai tgl 6 jan 17 isinya adalah kenaikan tarif biaya administrasi penerbitan STNK dan BPKB yang termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak.

http://www.kcdnews.com/…/gagal-faham-kenaikan-pajak-kendara…

Penjelasan dari Divisi Humas Polri ;

TARIF BARU PENGURUSAN SURAT-SURAT KENDARAAN BERMOTOR

Selamat siang Mitra Humas, berikut tarif pengurusan kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 perihal PNBP di lingkungan Polri pengganti PP no 50 tahun 2010. Diberlakukan mulai tanggal 6 Januari 2017.

Kesimpulan dari penjelasan dari Divisi Humas Polri adalah jadi yang naik itu bukan pajak kendaraan bermotornya.
Grup Facebook Karawang Info memberikan penjelasan terkait informasi yang menghasut ini ;
Masyarakat krwg terhasut oleh oknum yg tdk bertanggungjawab, klo pd tgl 6 januari 2017 pajak naik 200 %, pd hal bukan pajak yg naik, melainkan ada biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) seperti biaya pengesahan STNK tahunan, biaya penerbitan STNK, biaya penerbitan BPKB dan biaya nomor pilihan, kami himbau kpd masyarakat krwg jgn mudah percaya dgn info yg belum tau kebenerannya atau langsung cari tau kebenarannya kesamsat, kami siap memberikan info yg bpk/ibu butuhkan, dibwh ada contoh photo pengesahan taunan, lihat perbedaannya dari poto pertama dan kedua, dalam photo pertama PKB Rp. 222.300,- diphoto kedua PKB Rp. 213.500 itu artinya pajak turun cuma ada penambahan biaya pengesahan Rp. 25.000,- (photo kedua), demikian info yg dapat kami sampaikan.

https://www.facebook.com/groups/forumkarawanginfo/permalink/1014619038638730/?match=c3Ruaw%3D%3D

Pas di kantor Samsat banyak yang adu argumen tentang kenaikan tarif pajak kendaraan.Barusan saya pajak motor Vario 125 tahun 2014,biayanya masih normal,cuma ada tambahan biaya adm STNK sebesar 25 rbu,padahal pas pajak tahun kemarin biaya itu tidak ada.

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1299183733475970&set=gm.1014035425363758&type=3&permPage=1

 

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/400375280295013/
About Levy Nasution 385 Articles
Journalist, traveller