[DISINFORMASI] Pengakuan Agama Yahudi di Indonesia

SUMBER:

Jokoooo!!! 😬

Posted by Anti Liberal News on Thursday, December 29, 2016

NARASI:
1. “Rezim Jokowi akui agama Yahudi di Indonesia dan ijinkan berkembang”
2. “Kemenag akui sahnya agamamandi Yahudi di Indonesia”
3. “Pemerintah akui Yahudi sbg agama sah dan, ijinkan berkembang di indonesia”

PENJELASAN:

Ketiga media yang saya sebut di awal (eramuslim, nahimunkar dan antiliberalnews) sekedar mengutip hasil wawancara wartawan CNN, tidak mewawancarai nara sumber secara langsung (link beritanya di bawah). Isi berita di ketiganya tidak menulis secara lengkap seperti yang ditulis oleh CNN.

CNN sendiri memang sedang mengangkat tema tentang perkembangan agama Yahudi, lihat beberapa judul berita CNN tentang Yahudi pada gambar screen shot.

Jika membaca berita di CNN tidak ada pernyataan bahwa agama Yahudi menjadi agama resmi negara disamping enam agama lain. Tetapi, kemenag menyampaikan bahwa Yahudi, beserta ajaran agama lain seperti Zarasustrian, Shinto, Taoisme, tidak dilarang di Indonesia. Pemeluknya dibiarkan apa adanya.

Tetapi, karena tidak termasuk dalam enam agama resmi, maka negara tidak akan memberi pelayanan kepada agama-agama tersebut seperti pelayanan dalam bidang pendidikan, tidak ada pendidikan agama Yahudi di sekolah negeri.

Tidak dilarangnya agama Yahudi dan agama lain sejalan dengan isi UUD 1945 pasal 29 ayat 2:
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Kesimpulan: Pernyataan perwakilan kemenag yang tidak melarang warga indonesia memeluk agama Yahudi telah diplesetkan menjadi pemerintah menjadikan agama Yahudi menjadi agama resmi / sah.

Catatan: Untuk memperjelas, tidak melarang beda dengan mensahkan. Analoginya, ada orang luar yg masuk ke kelas di sebuah universitas, dan tidak dilarang oleh pihak universitas, tetapi ia tidak disahkan sebagai mahasiswa di situ. Maka dia boleh ikut pelajaran, tetapi tidak mendapat hak utk ikut ujian atau menerima ijasah.

Referensi
1. https://cnnindonesia.com/nasional/20160803155847-20-148965/pemerintah-tidak-melarang-agama-yahudi-di-indonesia/
2. https://m.eramuslim.com/…/rezim-jokowi-akui-agama-yahudi-di…
3. https://www.nahimunkar.com/kemenag-ri-akui-sahnya-agama-ya…/

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/397758197223388/