(BERITA): Kiprah Masyarakat Anti Hoax di Media Sosial

“BAGI yang sudah bosan kebanjiran berita hoax, fitnah, dan provokasi (hasutan), silakan bergabung. Mari bersama kita berbagi berita yang benar di forum ini. Terima kasih.”
Itu adalah ajakan kepada masyarakat Indonesia pengguna media sosial. Diawali dengan kepedulian akan maraknya berita fitnah, hasut, hoax, kepada para tokoh, institusi negara, aparat, organisasi, beberapa aktivis media sosial mendirikan grup dan Fanpage di Facebook sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketidakjujuran di media sosial.
Akivitas tersebut pada umumnya murni dari panggilan hati, karena tidak tega melihat kawannya, saudaranya, termakan issue hoax yang mengakibatkan saling berdebat atau bahkan saling bertengkar, tidak hanya di dunia maya, namun ada yang sampai menyebabkan hubungan mereka terputus di dunia nyata.
Penyebaran hoax di media sosial ini memang unik, karena ternyata level pendidikan seseorang tidak membuatnya kebal terhadap hoax. Ada yang pendidikan dosen alumni perguruan tinggi luar negeri ternama, meski dia sangat ahli dalam bidangnya, namun dia bisa termakan hoax dalam bidang lain.
Ada yang merupakan tokoh agama, sangat alim, disegani oleh jama’ahnya, namun ada kalanya ia terjebak menyebarkan berita hoax. Apalagi masyarakat umum yang kadang belum paham kaidah untuk mengkonfirmasi kebenaran sebuah berita.
Penyebaran hoax di media sosial Indonesia, mulai marak sejak media sosial populer digunakan oleh masyarakat Indonesia. Ini disebabkan sifat dari media sosial yang memungkinkan akun anonim untuk berkontribusi, juga setiap orang, tidak peduli latar belakangnya, punya kesempatan yang sama untuk menulis.
Beberapa orang yang tidak bertanggungjawab, menggunakan celah ini untuk menggunakan media sosial dalam konteks negatif, yaitu menyebarkan fitnah, hasut dan hoax.
Hal ini semakin parah ketika musim pemilu. Media sosial, di satu sisi digunakan untuk ajang kampanye positif, namun banyak yang menggunakannya untuk kampanye negatif. Bahwa kampanye negatif termasuk yang dibolehkan, tapi ada yang terjatuh dalam kampanye hitam, yaitu menggunakan fitnah dan hoax untuk menyerang lawan politiknya.
Fenomena ini mulai tampak pada Pilgub DKI 2012, dan mencapai puncak tertinggi sementara, yaitu ketika Pilpres 2014. Netizen menyaksikan sendiri, betapa brutalnya penyebaran fitnah kepada tokoh-tokoh yang berlaga di ajang pemilihan. Bahkan merembet ke insitusi seperti KPU, MK, dan aparat keamanan.
Tidak ingin penyebaran hoax menjadi sarana mudah untuk kerusakan bangsa, mulailah netizen secara sporadis melakukan perlawanan terhadap penyebaran hoax. Banyak netizen yang dengan panggilan hati, mulai mengcounter setiap hoax yang berseliweran. Dan perlawanan itu berkembang menjadi pembentukan grup atau Fanpage.
Saat ini beberapa grup atau fanpage mendedikasikan untuk perlawanan terhadap fitnah, hasut dan hoax. Diantaranya adalah:
1. Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax. (FAFHH).
Group ini beralamat di https://www.facebook.com/groups/fafhh/. Group ini sifatnya crowdsourcing, member bisa membuat topik klarifikasi/bantahan terhadap hoax/fitnah/hasut yang beredar, atau member bisa mencari klarifikasi tentang sebuah berita yang diragukan, dan member lain yang akan mencarikan jawabannya.
Admin hanya bertugas untuk mengatur supaya diskusi berjalan lancar, tidak ada yang saling serang ad hominem, dan ada kalanya admin turut berkontribusi mencarikan jawaban. Group ini berdiri sejak September 2015, dan saat ini ada sekitar 7800 member.
2. Fanpage Indonesian Hoax Buster.
Fanpage ini beralamat di https://www.facebook.com/IndoHoaxBuster. Fanpage ini dikelola oleh beberapa relawan media sosial yang berkala membuat postingan yang berisi artikel yang membantah fitnah dan hoax yang beredar di masyarakat. Saat ini ada sekitar 2700 orang yang menjadi follower FP ini.
3. Fanpage Indonesian Hoaxes
Fanpage ini beralamat di https://www.facebook.com/IndonesianHoaxes/?fref=ts. Fanpage ini juga dikelola oleh beberapa relawan media sosial yang berkala membuat postingan yang berisi artikel yang membantah fitnah dan hoax yang beredar di masyarakat. Saat ini ada sekitar 80.000 orang yang menjadi followernya.
4. Group Sekoci
Group ini beralamat di https://www.facebook.com/groups/icokes/ dengan Fanpage di https://www.facebook.com/sekoci.indo/?fref=ts. Group ini dikelola oleh beberapa relawan media sosial yang rutin berdiskusi membahas hoax dan membuat publikasi berkalan di Fanpage-nya. Saat ini ada sekitar 2200 orang follower di FP-nya dan 2800 member di grup diskusinya.
Selain aktivitas di media sosial, beberapa relawan membuat perkumpulan, dengan tujuan khusus memberantas hoax di media sosial, sekaligus mengajak netizen Indonesia cerdas bermedia sosial dan turut berkontribusi terhadap pembangunan yang sedang marak dilakukan pemerintah.
Salah satunya adalah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO). Perkumpulan ini merupakan lembaga non-profit yang diharapkan bisa sinergi dengan pemerintah, ormas, tokoh masyarakat, sekolah, dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya cerdas bermedia sosial.
Perlawanan terhadap hoax ini membutuhkan keseriusan, karena penyebaran hoax tidak bisa dianggap sepele. Beberapa negara mengalami kerusakan dan kehancuran, karena diperparah penyebaran hoax yang tidak terkendali seperti di Suriah dan negara konflik lainnya.
Harapan dari komunitas Masyarakat Anti Hoax di Indonesia adalah:
1. Masyarakat Indonesia, khususnya pengguna media sosial, lebih bijak dalam menerima berita, terlatih untuk melakukan cross-check, dan berhati-hati ketika menyebarluaskannya.
2. Tokoh agama dan budaya, ikut aktif menyampaikan bahwa budaya fitnah, hasut, dan hoax, adalah bertentangan dengan ajaran agama serta budaya Indonesia.
3. Aparat hukum, khususnya Kepolisian, turut aktif mensosialisasikan bahaya penyebaran hoax, serta konsekusensi hukumnya bagi pelaku penyebaran hoax. Jika dibutuhkan, proses hukum pelaku penyebaran hoax yang memiliki dampak luas, khususnya yang memiliki pengikut cukup banyak di Facebook ataupun Twitter.
4. Kementrian Komunikasi dan Informatika, turut aktif menjelaskan kepada masyarakat tentang bagaimana seharusnya secara positif media sosial digunakan. Serta menjadi pintu gerbang lalu lintas Internet, termasuk jika harus menghentikan situs atau akun yang dianggap merusak kebersamaan.
Semoga upaya komunitas anti hoax untuk memerangi hoax di media sosial Indonesia, mendapat kemudahan dari Allah SWT, dan mendapat dukungan dari institusi pemerintah, ormas, media dan masyarakat pada umumnya.
SUMBER:
https://www.facebook.com/notes/muhammad-jawy/kiprah-masyarakat-anti-hoax-di-media-sosial/1873790862865332/?fref=gs&dti=177295885936288&hc_location=group
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/375233366142538/