Entah siapa yang membuat dan menyebarkannya. Lagi-lagi pesan hoax yang meresahkan beredar.
Isinya pesan hoax itu lagaknya sih memberitahu masyarakat agar berhati-hati ada perampokan modus baru. Jadi si pelaku dengan memakai kartu nama mengetuk kaca mobil, ketika kaca dibuka si pelaku menyilet pengendara dengan silet di balik kartu nama. Lalu si pelaku merampok.
Dalam pesan hoax itu disebutkan peristiwa ini sudah terjadi 6 kali di wilayah Jakarta Timur. Pesan yang menyebar itu ditegaskan hoax oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo.
Kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (4/6), Andry menyampaikan sama sekali tidak ada peristiwa itu.
“Berita ini sudah beredar sekitar setahun yang lalu, dan kami sudah melakukan pengecekan baik di Polres maupun di Polsek jajaran namun untuk laporan terkait kejadian di atas nihil,” tegas Andry.
Andry mengingatkan agar masyarakat tak mudah percaya dengan pesan yang beredar. Kuncinya cek dan ricek.
(Analisis) :
– pertama, modus mengeluarkan silet dibalik kartu nama memang ada, tapi kayaknya silet yg digunakan adalah silet cutter atau silet cukur, bukan cardsharp seperti yg ditampilkan dalam gambar. Memang pisau lipat tsb bisa “menyamar” seperti kartu kredit/kartu nama, tapi bukan berarti bisa digunakan utk pura2 jadi kartu nama kemudian menyilet korban, krn utk merubah dr bentuk kartu menjadi pisau, harus melipat dan membutuhkan beberapa tahap, juga ada penguncinya, jd tidak mungkin dalam sekejap pura2 jadi kartu kemudian jd silet dan melukai korban.
– kedua, di situ disebutkan foto cardsharp tersebut adalah foto barang bukti pelaku. Bukan, itu bukan foto barang bukti, tapi foto demonstrasi atau foto pajangan produk utk ditempatkan di lapak penjual. Coba cek tokopedia atau bukalapak, banyak yg jual dan foto2nya menggunakan foto seperti yg tertera di posting tsb. Bagaiman mungkin foto “brosur” disebut barang bukti?
Saya cm pengen meluruskan supaya orang2 yg punya pisau lipat tsb utk keperluan utility tidak dianggap sebagai penjahat tukang nyilet. Menjadikan image negarif bagi pemiliknya.