[BENAR] Penjelasan Bawaslu dan KPU terkait Kabar Pasien Pengidap Gangguan Jiwa Boleh Nyoblos dalam Pemilu 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pasien gangguan jiwa yang memiliki hak pilih, diwajibkan menyertakan surat keterangan dokter saat akan memberikan suaranya. ====== […]