
[SALAH] Pengibaran Bendera One Piece Dihukum 5 Tahun Penjara
Tidak ada hukum pidana, kebebasan berekspresi oleh warga negara dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).