
[SALAH] Chandra Hamzah: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena UU Tipikor karena Memperkaya Diri dan Merugikan Negara
Faktanya, pada video full sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (18/7/2025), Chandra M Hamzah justru mengusulkan untuk menghapus pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dan mengganti rumusan Pasal 3 UU Tipikor.