
[SALAH] Toni Tamsil Pelaku Utama Korupsi Rp300 Triliun Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp5.000
Faktanya, Toni Tamsil divonis 3 tahun penjara karena menghalangi penyidikan, bukan sebagai pelaku utama korupsi dan membayar biaya perkara Rp5.000, bukan denda korupsi Rp5.000.