
[SALAH] Kendaraan Dengan STNK Telat Pajak 2 Tahun Akan Langsung Disita
Informasi tersebut tidak benar, hingga sekarang belum ada perubahan aturan tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini. STNK yang belum diperpanjang akan tetap akan dikenakan tilang, namun kendaraannya tidak akan disita.