[SALAH] Komdigi Edarkan Surat Peringatan Pemadaman Internet
Pada Kamis (24/9/2026) akun Facebook “Moms Afikadava Dava” mengunggah gambar [arsip] yang berisi surat peringatan pemadaman internet dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Berikut narasi lengkapnya:
“SURAT PERINGATAN
Nomor: B-486/KD/HM.01.02/09/2026
Kepada : Seluruh Masyarakat Indonesia
Perihal : Pemberitahuan Pemadaman Internet Nasional
Tanggal : 24 September 2026
WASPADA! PEMADAMAN INTERNET NASIONAL
SELAMA 3 HARI MULAI 25 SEPTEMBER 2026
Sehubungan dengan adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan melakukan pemadaman internet secara nasional selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai Jumat, 25 September 2026.
Selama masa pemadaman, seluruh layanan internet, termasuk WhatsApp, Google, media sosial, serta layanan perbankan dan ATM, tidak dapat digunakan. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk:
Segera mengunduh dan mencetak dokumen penting yang diperlukan.
Menyiapkan uang tunai dalam jumlah yang cukup.
Menghindari transaksi digital selama masa pemadaman.
Menyebarkan informasi ini kepada keluarga, teman, dan kerabat agar tidak mengalami kerugian.
Tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Penjelasan
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencari kebenaran klaim dengan memasukan kata kunci “surat peringatan pemadaman internet dari Komdigi” ke mesin pencarian Google. Ditemukan artikel komdigi.go.id "Beredar Hoaks tentang Pemadaman Internet, Wamenkomdigi Gandeng APH Kejar Pelaku" tayang pada Kamis (24/6/2026). Pada artikel itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa dokumen tersebut palsu. Tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional selama tiga hari sebagaimana yang tercantum dalam dokumen yang beredar. “Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” ujar Angga dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).