[SALAH] NU dan Muhammadiyah Keluarkan Fatwa "Stop Bayar Pajak"

Politik Mafindo

[SALAH] NU dan Muhammadiyah Keluarkan Fatwa "Stop Bayar Pajak"
Narasi

Akun Facebook “Uchiha Julianto” pada Minggu (28/6/2026) mengunggah narasi [arsip] sebagai berikut:

Nu Muhammadiyah keluarkan fatwa sepakat warga NU dan Muhammadiyah STOP BAYAR PAJAK

Hingga Jumat (3/7/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 350-an tanda suka dan 40-an komentar.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “nu dan muhammadiyah keluarkan fatwa stop bayar pajak pada juni 2026” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi valid dan pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang membenarkan klaim.

TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “pandangan nu tentang pajak” ke mesin pencarian Google. Dilansir dari nu.or.id, berdasarkan keputusan Lembaga Bahtsul Masail (lembaga yang membidangi fatwa dan kajian keagamaan di NU), pemungutan pajak dibolehkan dengan syarat:

  • Darurat/mendesak, sementara dana zakat dan sektor usaha lain tidak mencukupi. 

  • Adil dan proporsional dalam penentuan objek pajak dan tarifnya. 

  • Adil dan proporsional dalam pengelolaan dan distribusinya.

TurnBackHoax lalu menelusuri laman Majelis Tarjih dan Tajdid sebagai lembaga yang membidangi fatwa dan kajian keagamaan di Muhammadiyah. Dalam laman tersebut, tidak ditemukan fatwa untuk “stop bayar pajak”.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi valid dan pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi dari NU dan Muhammadiyah yang membenarkan klaim “NU dan Muhammadiyah keluarkan fatwa stop bayar pajak”.

Kesimpulan
Tidak ditemukan informasi valid dan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi,unggahan berisi klaim “NU dan Muhammadiyah keluarkan fatwa stop bayar pajak” merupakan konten palsu (fabricated content).
Hasil Periksa fakta
Referensi