[SALAH] Prabowo Bakal Penjarakan Luhut atas Kasus Bandara IMIP dan Banjir Sumatra

Politik Mafindo

[SALAH] Prabowo Bakal Penjarakan Luhut atas Kasus Bandara IMIP dan Banjir Sumatra
Narasi

Akun Facebook “Putra Madrim” pada Selasa (21/4/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

“MURKAG PRABOWO AKAN JEBLOSKAN OPUNG ! KE PENJARAH..!!? PRABOWO MARA P4DA OPUNG LUHUT ATAS MASALAH BANDARA IMIP DAN PERMASALAH4N BANJIR DI SUMUT. 

NETIZEN: Kalo benar”. ini adanya Alhamdulillah satset pak. tanpa Opung negara ini makin Maju”

Unggahan disertai takarir:

Prabowo vs Luhut”

Per Rabu (22/4/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 484 tanda suka, menuai 319 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 36 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo bakal penjarakan Luhut atas kasus Bandara IMIP dan banjir Sumatra” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah artikel dan berita yang tidak saling berkaitan, antara lain:

  • Artikel turnbackhoax.id “[SALAH] Prabowo Marah karena Luhut Main Proyek IMIP”, tayang Sabtu (7/2/2026). Artikel ini menyebut bahwa klaim Presiden Prabowo yang marah kepada Luhut karena bermain proyek Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) adalah hoaks.

  • Berita bbc.com “Prabowo didesak tetapkan banjir dan longsor di Sumatra sebagai bencana nasional - Masyarakat sampai menjarah demi bertahan hidup”, tayang Senin (1/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa kelompok masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo untuk menetapkan status bencana nasional untuk rangkaian peristiwa banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Presiden Prabowo bakal penjarakan Luhut atas kasus Bandara IMIP dan bencana banjir Sumatra”.

Kesimpulan
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Prabowo bakal penjarakan Luhut atas kasus Bandara IMIP dan bencana banjir Sumatra” merupakan konten palsu (fabricated content).
Hasil Periksa fakta
Referensi