[SALAH] Pemerintah Resmi Cabut Cukai Rokok
Politik Mafindo
Beredar unggahan foto [arsip] pada Jumat (3/4/2026) dari akun Facebook “BERITA INDONESIA 2026” berisi narasi:
“Mulai Hari Ini Pemerintah Indonesia Resmi Menghapuskan Cukai Rokok. Rata-Rata Harga Rokok Hanya Dibanderol Rp5.000 - Rp10.000”.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Pemerintah resmi cabut cukai rokok” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan kompas.com “Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Pemerintah Selamatkan Industri Tembakau dari Tekanan”.
Dari berita yang tayang November 2025 itu diketahui bahwa pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara. Pemerintah menilai penertiban produk tanpa cukai lebih mendesak dibandingkan wacana kenaikan tarif. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan bukti dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “pemerintah resmi cabut cukai rokok”.
Salah Sumber: https://archive.ph/iX69b