[KLARIFIKASI] “Permen Susu Mengandung Narkoba”
Seorang warganet di media sosial twitter dengan nama akun @localhost911 mengaku menemukan sebuah permen susu yang mengandung zat terlarang.
Permen susu itu memiliki kemasan berwarna biru dan merah muda.
Dia menulis telah menyerahkan permen susu itu ke BNN dan mendapatkan hasil kandungan yang berada di dalamnya diduga jenis benzodiazepin.
Sebagai informasi, benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Benzodiazepin biasanya diresepkan bagi mereka yang cemas atau tertekan dan dapat digunakan dalam pengobatan jangka pendek pada beberapa masalah tidur tertentu.
Dikutip dari laman Pusat Informasi Obat Nasional BPOM, benzodiazepin diindikasikan untuk pengobatan jangka pendek pada ansietas berat tetapi penggunaan jangka panjang sebaiknya dihindari.
Dikatakan @localhost911, permen susu itu beredar di Banyumas dan membuat temannya tidak mau makan selama tiga hari dan ‘ngefly’.
Menanggapi hal itu, Kepala BPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan, kabar di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks atau palsu. “Di berita yg beredar itu, katanya mengirim ke BNN, tetapi BNN menyatakan tidak menerima,” ujar Abdul kepada Tribun Jabar melalui pesan instan whatsapp, Senin (18/12/2017). “Temen BPOM sudah menghubungi lab BNN, mereka tidak menerima sampel dimaksud utk diuji,” katanya melanjutkan. Abdul pun mengatakan kabar yang tersebar mengenai permen susu itu adalah kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Klarifikasi Sumber: