(HOAX)Permen Jari Rasa Narkoba

Kriminalitas Mafindo

(HOAX)Permen Jari Rasa Narkoba
Narasi

Info dr dinas kesehatan kota tangerang..permen jari ditemukan di sekolah daerah ciledug..anak yang mengkonsumsi permen ini tertidur selama 2 hari.seperti orang kecanduan..minta2 permen jari..sekarang dlam penyelidikan..mohon hati2 bwt kita semua..mihon bu guru..mint tolong anak2 dilarang jajan di abang2..yg julanny aneh2

Penjelasan

Pesan berantai anonim itu tidak hanya tersebar kepada masyarakat yang tinggal di daerah Kota Tangerang, Banten. Ada varian narasi lain yang menyebutkan bahwa permen tersebut telah tersebar di Ponorogo, Jawa Timur dan Depok, Jawa Barat. Tidak diketahui di daerah mana awal penyebaran pesan berantai tersebut.

Klarifikasi atas kebenaran isu ‘permen jari’ itu sudah berhasil didapatkan oleh portal berita detik.com dengan mewawancarai Kepala Puskesmas Kauman Sumoroto, Ponorogo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo. Berdasarkan klarifikasi tersebut, tidak ada peredaran ‘permen jari’ di daerah Ponorogo.

Selain itu, detik.com melakukan penelusuran asal-muasal ‘permen jari’ yang diklaim sebagai permen narkotika tersebut. Penelusuran detik.com berhasil menemukan distributor ‘permen jari’ yang ada di Kota Bandung. Melalui wawancara dengan Tim Promosi permen jari tersebut, diketahui bahwa permen tersebut telah lulus uji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dengan demikian, tidak ditemukan kandungan berbahaya di dalam permen tersebut.

Penelusuran lainnya yang dilakukan detik.com dengan mewawancarai Polsek Ciledug. Menurut penelusuran detik.com, Polsek Ciledug tengah menangani kasus tersebut dan kebenaran pesan berantai tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Berikut kutipan hasil penelusuran detik.com tersebut:

[…]detikcom mengkonfirmasi pesan berantai ini langsung kepada Kepala Puskesmas Kauman Sumoroto, Dr. Yunita yang dituliskan sebagai sumber informasi dalam pesan tersebut.

Menurut Yunita pesan berantai tersebut memang viral di sekitar Kauman, namun dia tidak mengetahui secara pasti siapa yang pertama kali menyebarkan pesan tersebut.

Yunita mengatakan setelah mendapat pesan berantai melalui media sosial dia langsung berkoordinasi dengan pengawas sekolah yang berada di area kerjanya, Kauman Sumoroto dan pihak kepolisian.

“Ternyata ke kepala masing-masing juga tidak ada konfirmasi ulang, saya konfirmasi Kapolseknya juga tidak ada,” ujar Yunita saat dihubungi detikcom, Selasa (11/10/2016).

Kesimpulan

Polsek Ciledug tengah menangani kasus tersebut dan kebenaran pesan berantai tersebut tidak terbukti kebenarannya.
Hasil Periksa fakta

Salah Sumber:

Referensi