[SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi

Politik Mafindo

[SALAH] Hakim Kabur saat Sidang Ijazah Jokowi
Narasi

Akun Facebook “Hery” pada Jum’at, (16/01/2026) mengunggah video [arsip] dengan narasi hakim kabur saat sidang ijazah Jokowi.

Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 5.300 kali tayangan,  37 interaksi komentari, dan 59 suka.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran menggunakan fitur Google Image terhadap tangkapan layar video yang beredar. Hasilnya, ditemukan video serupa yang diunggah oleh kanal YouTube “Omar Farm” pada 15 Mei 2026.

Video tersebut merupakan potongan dari video sidang mediasi perkara ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Seperti yang diberitakan oleh Kompas.com, Sidang tersebut merupakan mediasi ketiga yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam sidang tersebut, proses mediasi dinyatakan mengalami kebuntuan (deadlock) karena para pihak tidak mencapai kesepakatan. Kondisi inilah yang kemudian disalah artikan dalam unggahan media sosial seolah-olah hakim meninggalkan persidangan.

Faktanya, tidak ada peristiwa hakim kabur dari ruang sidang. Sidang dinyatakan deadlock sesuai prosedur hukum, dan proses perkara tetap berlanjut. Setelah mediasi tersebut, agenda persidangan diteruskan dengan melibatkan pihak-pihak tergugat lain, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.

Kesimpulan
Tidak ada hakim yang kabur dalam sidang ijazah Jokowi. Video tersebut hanyalah potongan sidang mediasi yang berakhir deadlock dan dipelintir sehingga memunculkan kesan yang tidak sesuai dengan fakta. Dengan demikian, video dengan klaim “Hakim kabur saat sidang ijazah Jokowi” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Hasil Periksa fakta

Salah Sumber: https://archive.ph/IgItn

Referensi