[SALAH] Polisi Umumkan Surat Penahanan Roy Suryo

Politik Mafindo

[SALAH] Polisi Umumkan Surat Penahanan Roy Suryo
Narasi

Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Kiswadi Kiswadi” pada Selasa (2/2/2026). Unggahan beserta narasi :

“AKHIRNYA PENYIDIK POLDA METRO MENGELUARKAN SURAT PENAHANAN KEPADA RRT

mamp*s Roy kini naik jadi terpidana dan di tahan”

Hingga Selasa (10/2/2026) unggahan telah mendapatkan 7.500 tanda suka, 2.000 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 263 kali.

Penjelasan

Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan tangkapan layar dari video tersebut lewat Google Lens. Hasil pencarian mengarah ke video unggahan kanal YouTube KompasTV berjudul “Tersangka Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Penyidik Bareskrim!” pada Rabu (27/1/2021). 

Diketahui, video tersebut merupakan dokumentasi momen Bareskrim Polri menyampaikan penahanan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi–Amin, Ambroncius Nababan, dalam kasus ujaran rasis pada tahun 2021. Video itu tidak berkaitan dengan Roy Suryo maupun perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Selain itu, TurnBackHoax juga menelusuri foto yang menampilkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam kondisi menangis. Namun, foto tersebut sebagian tertutup tulisan, sehingga tidak memungkinkan dilakukan analisis mendalam menggunakan alat pendeteksi konten berbasis kecerdasan buatan. Meski demikian, TurnBackHoax tidak menemukan dokumentasi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan keaslian foto tersebut sebagai peristiwa nyata.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Roy Suryo dan sejumlah pihak lain yang berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikenai pencekalan ke luar negeri, bukan penahanan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa para tersangka diwajibkan melapor secara rutin kepada penyidik Polda Metro Jaya guna memastikan mereka tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung.

Kesimpulan
Faktanya, video yang beredar merupakan dokumentasi penahanan Ambroncius Nababan pada 2021 dan tidak berkaitan dengan Roy Suryo. Sementara itu, foto yang menampilkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar menangis tidak didukung bukti peristiwa nyata. Unggahan video berisi klaim “polisi umumkan surat penahanan Roy Suryo” merupakan konten palsu (fabricated content).
Hasil Periksa fakta
Referensi