[PENIPUAN] Tautan Pengecekan BSU Pangan Tunai 2026

Donation Mafindo

[PENIPUAN] Tautan Pengecekan BSU Pangan Tunai 2026
Narasi

Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Arina Ajeng” pada Senin (2/1/2026). Unggahan beserta narasi :

“BSU PANGAN TUNAI 2026

Bantuan Supsidi Upah uang tunai Rp.1,700.000.

Cek Nama mu Terdaftar atau Tidak 

Semak👇

Note ; TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN!!!”

Hingga Senin (9/2/2026) unggahan telah mendapatkan 39 tanda suka dan 12 komentar.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “BSU pangan tunai 2026” ke mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah ke pemberitaan dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI “Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Informasi Hoaks tentang BSU 2026” yang dipublikasikan pada Rabu (7/1/2026).

Dari pemberitaan tersebut diketahui bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026, khususnya informasi yang mencantumkan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan. 

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menjelaskan bahwa program BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri, dan informasi resmi hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id serta akun media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan yang berlaku. Faried juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026. Apabila ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi.

Kesimpulan
Faktanya, hingga saat ini tidak terdapat pengumuman atau pernyataan resmi terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2026. Unggahan berisi tautan “pengecekan BSU pangan tunai 2026” merupakan konten tiruan (impostor content).
Hasil Periksa fakta
Referensi