[PENIPUAN] Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK

Politik Mafindo

[PENIPUAN] Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK
Narasi

Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “pemutihan ojk2026'” pada Minggu (11/1/2026) dan video [arsip] dari akun Tiktok “pemutihandatapinjol6”. Unggahan beserta narasi :

“KABAR RESMI DARI OJK!!

OJK telah melakukan gebrakan mulai hari ini tentang peresmian penghapusan data penjualan ilegal ataupun peresmian aplikasi jadi masyarakat Indonesia bisa merasakan keamanan bebas dari pinjol ditahun 2025 ini dari tekanan pinjaman online untuk masyarakat bisa mengikuti program ini agar terbebas dari hutang pinjol!!!

DAFTAR SEKARANG JUGA SEBELUM PROGRAM INI BERAKHIR”

Hingga Senin (2/2/2026) unggahan telah mendapatkan 1.300 tanda suka, 16 komentar dan telah dibagikan ulang 4 kali.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “pemutihan ojk2026'” tidak mengarah ke laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di www.ojk.go.id. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nomor telepon dan nama lengkap.

Sementara itu, melalui akun Instagram resminya OJK, OJK menyatakan bahwa penipuan semakin marak terjadi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK. OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjaman online.

Kesimpulan
OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait pemutihan data pinjaman online. Dengan demikian, unggahan berisi tautan “penghapusan utang pinjol dari OJK” adalah konten tiruan (impostor content).
Hasil Periksa fakta
Referensi