[SALAH] Aset Kaesang dan Bobby Disita Kejagung

Politik Mafindo

[SALAH] Aset Kaesang dan Bobby Disita Kejagung
Narasi

Beredar unggahan video [arsip] dari akun TikTok “bahaudin” pada Kamis (1/1/2026) berisi narasi:

Beberapa aset Kaesang dan Bobby hari ini disita Kejagung

Diduga hasil gratifikasi serta pencucian uang pada saat Jokowi masih menjabat.

Hingga Senin (2/2/2026) unggahan tersebut telah ditonton 63.300-an kali, mendapat hampir 1.100 tanda suka, serta dibagikan ulang lebih dari 350 kali.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “aset kaesang dan bobby disita kejagung” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel atau pernyataan resmi dari Kejagung yang membenarkan klaim.

TurnBackHoax lalu memanfaatkan Goggle Lens untuk memeriksa video yang disertakan dalam unggahan. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube kompastv bangka “Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo dan Zarof Ricar Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU”.

Dari pemberitaan yang tayang Rabu (30/4/2025) itu diketahui bahwa konteks asli video adalah momen Harli Siregar (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung) memberi keterangan kepada wartawan mengenai ditetapkannya Heru Hanindyo dan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

Kesimpulan
Tidak ditemukan informasi valid dari pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Jadi, unggahan berisi klaim “aset Kaesang dan Bobby disita Kejagung” merupakan konten palsu (fabricated content).
Hasil Periksa fakta
Referensi