[SALAH] DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan

Politik Mafindo

[SALAH] DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan
Narasi

Akun Facebook “Zainuddin Zainuddin” pada Minggu (25/1/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi:

“DPR TUNDA RUU PERAMPASAN ASET BAHAS TAUN DEPAN

Untuk Sementara Ini DPR Sibuk Bahas UU Nomor 12 Tahun 1980 dan PP Nomor 75 Tahun 2000 Anggota DPR Berhak Atas Uang Pensiun Seumur Hidup”

Per Sabtu (31/1/2026) konten tersebut telah mendapat 64 tanda suka, menuai 234 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 28 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “DPR tunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

  • Berita kompas.id “RUU Perampasan Aset Menunggu RKUHAP karena Dianggap sebagai Fondasi”, tayang Minggu (25/5/2025). Berita ini melaporkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset kembali tertunda karena DPR memilih menunggu pengesahan RUU Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai sebagai fondasi utama dalam sistem peradilan pidana.

  • Berita kompas.tv “RUU Perampasan Aset Digodok, DPR dan Akademisi Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Wewenang”, tayang Jumat (16/1/2026). Berita ini melaporkan bahwa pada Kamis (15/1/2026) Komisi III DPR RI secara resmi memulai pembahasan RUU Perampasan Aset, termasuk meminta Badan Keahlian DPR (BKD) untuk menyiapkan dan memaparkan naskah akademik.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “DPR tunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan”.

Kesimpulan
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Selain itu, Komisi III DPR RI telah secara resmi memulai pembahasan RUU Perampasan Aset pada Kamis (15/1/2026). Unggahan foto berisi klaim “DPR tunda pembahasan RUU Perampasan Aset hingga tahun depan” merupakan konten palsu (fabricated content).
Hasil Periksa fakta
Referensi