[SALAH] Video "TNI Tangkap Pemimpin Tambang Ilegal di Rumah Pejabat"

Politik Mafindo

[SALAH] Video "TNI Tangkap Pemimpin Tambang Ilegal di Rumah Pejabat"
Hasil Periksa fakta

Salah Kategori Berita: Politik Sumber: Facebook

Narasi

Akun Facebook “Pendukung Anies Presiden 2024” pada Rabu (17/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

“TAK MENYANGKA RUMAH PEJABAT JUSTRU MENJADI TEMPAT PERSEMBUNYIAN PASUKAN TNI BERHASIL MENGAMANKAN PEMIMPIN TAMBANG ILEGAL YANG SELAMA INI BURON SETELAH TERDETEKSI BERSEMBUNYI DI KEDIAMAN SEORANG PEJABAT DAERAH

ENAKNYA KITA BAWA KE KOLAM BUAYA APA NUSAKAMBANGAN YA KOMENTAR YA

OPERASI DILAKUKAN SECARA SENYAP DAN TERUKUR BERDASARKAN INFORMASI INTELIJEN YANG AKURAT TARGET DIAMANKAN TANPA PERLAWANAN DI SALAH SATU RUANGAN RUMAH TERSEBUT PENANGKAPAN INI MENEGASKAN KOMITMEN NEGARA KEJAHATAN TAMBANG ILEGAL TIDAK KEBAL HUKUM SIAPA PUN YANG MELINDUNGI AKAN IKUT TERSERET”

Unggahan disertai takarir:

“Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Tambang Ilegal”

Per Senin (29/12/2025) konten tersebut telah mendapat lebih dari 3.700-an tanda suka, menuai 1.900-an komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 236 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.

TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “TNI tangkap pemimpin tambang ilegal di rumah pejabat” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tidak saling berkaitan, antara lain:

  • Berita detik.com “Kapuspen Jelaskan Dasar Hukum TNI Terlibat Penertiban Tambang Ilegal”, tayang Sabtu (22/11/2025). Berita ini melaporkan bahwa Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah merespons kritik soal keterlibatan anggota TNI dalam penindakan tambang timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung. Dia mengatakan keterlibatan TNI memiliki dasar hukum yang diatur dalam Perpres 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

  • Berita tempo.co “Prabowo Dapat Laporan Petinggi TNI dan Polri Jadi Beking Penyelundupan”, tayang Senin (15/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak anak buahnya yang melindungi kegiatan tambang ilegal dan pelanggaran hukum.

  • Berita tirto.id “Panglima TNI-Menhan Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Morowali”, tayang Selasa (4/12/2025). Berita ini melaporkan bahwa Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi penertiban aktivitas tambang nikel ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah pada Selasa (4/12/2025).

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “video TNI menangkap pemimpin tambang ilegal di rumah pejabat”.

Kesimpulan
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen. Unggahan video berisi klaim “TNI tangkap pemimpin tambang ilegal di rumah pejabat” merupakan konten palsu (fabricated content).
Referensi