Cek Fakta: PBB Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Internasional

Uncategorized Murianews.com

Cek Fakta: PBB Tetapkan Banjir Sumatera Jadi Bencana Internasional
Hasil Periksa fakta

Salah Kategori Berita: Uncategorized Sumber:

Narasi
Murianews, Kudus – Beredar video yang menarasikan PBB telah menetapkan bencana di Sumatera sebagai Bencana Internasional. Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Murianews.com, cuplikan video tersebut merupakan hoaks. Video itu salah satunya diunggah akun Threads bernama leo_agam, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. ”SUARA RAKYAT ACEH MENDUNIA PBB TETAPKAN SUMATERA SEBAGAI BENCANA INTERNASIONAL PBB Langkahi Indonesia dan Tetapkan Aceh Sebagai Bencana Internaisional. Keputusan Sidang Darurat yg Meng Gemparkan Dunia,” demikian narasi video tersebut. Pengunggah juga memberikan keterangan sebagai berikut: ”Ini Prabowo di permalukan kan oleh Negara" luar. Bagaimana masih mau cerita masalah martabat???,” tulis pemilik akun. Klip berdurasi 29 detik itu menggambarkan suasana sidang PBB yang mengumumkan hasil votting dari sebuah agenda pembahasan. Namun setelah ditelusuri, video tersebut merupakan hoaks. Simak penelusuran selengkapnya di halaman berikut. Penelusuran...
Penjelasan
Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri informasi tersebut di mesin pencarian dengan kata kunci ”PBB tetapkan banjir Sumatera sebagai bencana internasional”. Hasilnya tak ada informasi kredibel terkait keputusan PBB tersebut. Tim Cek Fakta Murianews.com kemudian menelusuri video tersebut menggunakan google lens. Hasilnya, klip tersebut identik dengan video Sidang Umum PBB mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata perang Israel-Hamas yang diunggah Media Center PBB, Selasa (12/12/2023). Melansir dari Kompas.com, pada rapat tanggap bencana di kantor BNPB, Kamis (27/11/2025), pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor di Sumatera meski skala kerusakan dan jumlah korban jiwa cukup besar. Menurut BNPB di laman resminya, hingga Jumat (26/12/2025) pukul 22.13 WIB, secara keseluruhan, korban meninggal akibat bencana di tiga provinsi Pulau Sumatera, mencapai 1137 jiwa, 163 jiwa masih belum ditemukan dan sekitar 457.200 orang mengungsi. Dari jumlah itu, tercatat korban meninggal terbanyak ditemukan di Aceh dengan 504 jiwa, kemudian Sumatera Utara (371 jiwa), dan Sumatera Barat (262 jiwa) Kesimpulan...
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, narasi yang menyebutkan PBB menetapkan banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana internasional merupakan disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan. Klip yang disebarkan merupakan potongan video Sidang Umum PBB mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata perang Israel-Hamas yang diunggah Media Center PBB, Selasa (12/12/2023). Sementara, Pemerintah menetapkan bencana untuk tiga provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar sebagai status darurat bencana, bukan bencana nasional.
Referensi