Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini untuk Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Uncategorized Liputan 6
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim link untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan. Informasi tersebut diunggah di salah satu akun Facebook pada 18 Desember 2025.
Berikut isi unggahannya:
"📢 Kabar Gembira! Rp 600,000 & 900.000 untuk Anda yang Terdaftar dalam Program BSU tahap akhir ( Desember )Cek status penerimaan Anda sekarang juga KLIK MENU DAFTAR DIBAWAH INI 📩"
Unggahan menyertakan poster yang berisi tulisan sebagai berikut:
"BPJS Ketenagakerjaan
PENERIMA BSU BPJS KETENAGAKERJAAN
BANTUAN KETENAGAKERJAAN BSU Rp 600.000 - 900.000
12.111.906 Pekerja Telah Menerima Bantuan Subdisi Upah /2025
CEK APAKAH KAMU TERMASUK CALON PENERIMA BSU ATAU TIDAK"
Unggahan disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
"https://bsu3-tahapakhir2025.news-terkini.com/?fbclid=IwY2xjawO12I5leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETF0T3hwZ01lRHdLUXdOb1dGc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHnwtcNTzYjTSA5GLKAxQXWSlIE7grtgmzdPd92R4CokHHu8Lv6nyL2-Ebr2L_aem_qrrHqyDUrRLrHZ3ukiYCaA"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta sejumlah data pribadi seperti nama hingga nomor Telegram.
Lalu benarkah klaim link untuk mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link untuk cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Resmi dari Pemerintah: Tak Ada BSU Tahap Kedua, Warganet Diminta Hati-hati!" yang tayang di Liputan6.com pada 13 Oktober 2025.
Dalam artikel ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menepis kabar yang beredar di media sosial soal pencairan BSU tahap kedua pada tahun 2025. Ia menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki kebijakan baru terkait program tersebut.
"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," kata Yassierli dalam Konferensi Pers di Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin 13 Oktober 2025.
Menaker menegaskan, BSU hanya disalurkan sekali pada pertengahan tahun ini yakni di Juni dan Juli saja.
Penelusuran juga mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Kriteria Lengkap dan Cara Cek Status Terbaru"./
Dalam artikel ini dijelaskan, pekerja dapat mengecek status penerima BSU 2025 melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah. Kanal-kanal ini memudahkan pekerja untuk memverifikasi apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Salah satu cara paling umum adalah melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id. Pekerja dapat mendaftar akun jika belum memiliki, lalu masuk dan memasukkan data diri untuk mengecek status penerimaan BSU.
Alternatif lain untuk mengecek status penerima adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau situs BPJS Ketenagakerjaan. Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri yang valid, pekerja dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link untuk mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, tidak benar.