[SALAH] Dirut PLN Pakai Uang PLN untuk Setoran Rutin ke Jokowi dan Polri
Politik Mafindo
Salah Kategori Berita: Politik Sumber: facebook.com
Beredar unggahan foto [arsip] pada Jumat (12/12/2025) dari akun Facebook “Agus Mulyadi” berisi narasi:
“TERBONGKAR, DIRUT PLN GUNAKAN UANG PLN SETORAN
RUTIN KE JOKOWI & POLRI”
Unggahan disertai takarir:
“Kok main setor2an..!! Ada apa nih..!”
Per Senin (15/12/2025), unggahan tersebut telah mendapat 16.000-an tanda suka, 8.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.700-an kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Dirut PLN gunakan uang PLN setoran rutin ke Jokowi & Polri” di kolom pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan kompas.id “KPK Tetapkan Direktur PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka”.
Berita yang tayang April 2019 tersebut memuat penetapan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka oleh KPK pada April 2019, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dalam perkara ini, Sofyan diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Lebih lanjut, pemberitaan tersebut tidak memuat informasi, tuduhan, maupun fakta tentang penggunaan uang PLN untuk setoran rutin kepada Presiden Jokowi atau Polri.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan bukti dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Dirut PLN pakai uang PLN untuk setoran rutin ke Jokowi dan Polri”.