Cek Fakta: Hoaks Artikel Bupati Lampung Tengah Sebut Jokowi Terima Uang Suap dan Emas Batangan Darinya
Uncategorized Liputan 6
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Bupati Lampung Tengah menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang suap dan emas batangan darinya. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 Desember 2025.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Sebut Nama Joko Widodo Menerima Fee Uang Suap Dari Saya Emas Batangan Berat 500 Gram dan Uang Tunai 8 Miliar Saya Punya Nota Cek Transferannya"
Akun tersebut menambahkan narasi:
"NJAJAL NEK IKI PODO2 SUAPE KAPEKA NEK WANI NGUSUT, OJO MUNG PONOROGO AE DI UBEK UBEK!!"
Lalu benarkah postingan artikel Bupati Lampung Tengah menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang suap dan emas batangan darinya?
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel yang identik dengan postingan. Artikel itu diunggah situs Gelora.co dengan foto dan waktu tayang yang sama dengan postingan.
Namun dalam artikel asli berjudul "OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan".
Artikel asli sama sekali tidak membahas mantan Presiden Jokowi. Artikel asli hanya membahas KPK yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Rabu (10/12/2025).
Postingan artikel Bupati Lampung Tengah menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang suap dan emas batangan darinya adalah hoaks. Faktanya judul artikel dalam postingan merupakan hasil editan.