[SALAH] Rektor UGM Mengaku Jokowi Menyuap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu

Politik Mafindo

[SALAH] Rektor UGM Mengaku Jokowi Menyuap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
Hasil Periksa fakta

Salah Kategori Berita: Politik Sumber: Facebook.com

Narasi

Pada Senin (27/9/2025) akun Facebook “Inara Utari” membagikan video [arsip] disertai narasi:

“Karena takut kampusnya di tutup Rektor U. G. M mengakuu bahws jokowi Suap 100 Milyar buat ijasah palsu

Kalau benar begitu, pendidikan tinggi sudah dibunuh dengan uang.

Ijazah bisa dibeli, moral bisa ditawar, dan keadilan tinggal cerita.

Kalau ijazah saja bisa dibeli, apa lagi yang masih asli di negeri ini? Kepercayaan rakyat bukan barang dagangan. Sekali rusak, tak bisa dibeli lagi”

Hingga Rabu (12/11/2025) unggahan telah mendapatkan 7.100 tanda suka, 1.500 komentar dan telah dibagikan ulang 1.000 kali.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran terhadap klaim dengan mengetikkan kata kunci “Rektor UGM mengaku Jokowi menyuap Rp100 miliar untuk ijazah palsu” ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

  • Berita ugm.ac.id  “Klarifikasi UGM Soal Tuduhan Ijazah dan Skripsi Palsu Joko Widodo” yang tayang Jumat (21/3/2025). Dalam pemberitaan tersebut UGM menegaskan bahwa Jokowi tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan angkatan 1980, dan bahwa dokumen akademiknya tersedia dengan lengkap.

  • Berita kompas.com “UGM Konfirmasi Keaslian Ijazah Jokowi, Teman Seangkatan Beri Kesaksian” yang tayang Selasa (15/4/2025). Dalam pemberitaan tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa Joko Widodo tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan angkatan 1980, lulus tahun 1985, dan bahwa teman seangkatannya ikut memberikan kesaksian yang memperkuat keaslian ijazah dan skripsinya.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim “Rektor UGM mengaku Jokowi menyuap Rp100 miliar untuk ijazah palsu”.

Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Rektor UGM mengaku Jokowi menyuap Rp100 miliar untuk ijazah palsu” adalah konten palsu (fabricated content).
Referensi