[PENIPUAN] Tautan "Undian Berhadiah Bank Jateng”
Giveaway Mafindo
Salah Kategori Berita: Giveaway Sumber: Facebook.com
Pada Selasa (4/11/2025) akun Facebook “Menandai anda sebagai pemenang” membagikan tautan [arsip] disertai narasi:
“√ Khusus nasabah Bank BPD JATENG yang sudah mempunyai ( BIMA ) Mobile Banking
Ayo buruan daftar dan menangkan undian BIMA BPD JATENG Gebyar Festival berhadiah agar kamu berkesempatan menjadi pemenang.Dan Raih Hadiah menarik di bawa ini
• Grand Prize 3 Unit Mobil Fortuner
• 5 unit Honda HR-V
• 10 Tiket Umroh
• 110 Unit Sepeda Listrik
• 50 Unit Motor Beat Street
• 12 Unit Logam Mulia
• 120 Unit Handphone
Berlaku untuk Nasabah BPD JATENG Yg suda tetdaftar Di aplikasi Bima
Klik tombol ( DAFTAR ) Dibawah
”
Hingga Rabu (12/11/2025) unggahan telah mendapatkan 83 tanda suka, 5 komentar dan telah dibagikan ulang 1 kali.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan tersebut. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Bank Jateng (www.bankjateng.co.id) atau akun media sosial terverifikasi milik perusahaan, seperti akun Instagram ‘bankjateng’. Sebaliknya, warganet justru diminta mengisi nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan akun Telegram.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman Bank Jateng (www.bankjateng.co.id) dan akun Instagram ‘bankjateng’. Hasilnya, tidak ditemukan informasi undian berhadiah sebagaimana yang diunggah akun Facebook “Menandai anda sebagai pemenang”.
Dalam unggahan akun Instagram pada Senin (2/6/2025), Bank Jateng menyampaikan bahwa saat ini banyak modus penipuan bermunculan di Facebook, salah satunya berupa phishing atau pencurian data yang mengatasnamakan pihak bank. Nasabah diimbau untuk mengabaikan, memblokir, serta melaporkan setiap bentuk penipuan yang mengatasnamakan Bank Jateng.