Kenaikan Tarif Tol adalah karena Jokowi

Uncategorized Mafindo

Kenaikan Tarif Tol adalah karena Jokowi
Narasi
Dear haters, sebelum jadi bahan ketawaan, baca ini dulu ya… Kenaikan tarif tol per 1 Nov 2015, didasarkan pada mandat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, Pasal 48 Ayat III. Pasal itu menyebutkan kenaikan tarif tol mengalami penyesuaian setiap dua tahun sekali. Jaman siapa menang di parlemen saat itu?
Penjelasan
Tidak benar adanya jika kenaikan tarif tol disebabkan oleh Jokowi. kebenarannya adalah, akibat dibentuknya UU 38 Tahun 2004 ( Pasal 48 Ayat III).
Kesimpulan
Hasil Periksa fakta

Salah Sumber:

Referensi