Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.
Unggahan video yang mengklaim bahwa Happy Hapsoro Sukmonohadi yang merupakan suami Puan Maharani terjerat kasus korupsi gas adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya, tidak ada pemberitaan resmi dan bukti valid terkait klaim seperti yang disebutkan pada unggahan.
=======
[KATEGORI]: Konten yang dimanipulasi
=======
[SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1683791232.92386/singlefile.html (YouTube)
=======
[NARASI]: “Suami Puan Terseret Korupsi,Gunakan Elite Partai Dg Modus Ini”
=======
[PENJELASAN]:
Channel YouTube OMONG POLITIK (https://www.youtube.com/@OmongPolitik1216) pada 17 April 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Sukmonohadi, terjerat kasus korupsi gas PDPDE dan pemanfaatan elite partai. Narator dalam video itu pun juga menyebut bahwa kekayaan suami Ketua DPR RI ini berada di pusaran korupsi.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya tidak ada pemberitaan resmi terkait klaim seperti yang disebutkan pada unggahan. Sepanjang video pun, tidak ditemukan bukti valid yang menyatakan bahwa suami Puan Maharani terjerat kasus korupsi.
Dikutip dari laman website Detik News (https://news.detik.com/), diketahui bahwa pada 2022 lalu memang terdapat kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus korupsi tersebut melibatkan terdakwa Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumsel dan Mudai Madang yang merupakan mantan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) sekaligus Direktur Utama PDPDE Sumsel. Namun dalam kasus itu, nama Happy Hapsoro tidak disebutkan sebagai terdakwa seperti yang tertulis pada judul unggahan.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube OMONG POLITIK merupakan konten yang dimanipulasi.
=======
[REFERENSI]:
https://metro.suara.com/read/2023/04/16/185745/cek-fakta-suami-puan-terjerat-korupsi
https://makassar.terkini.id/cek-fakta-suami-puan-maharani-terjerat-korupsi-gunakan-elite-partai/
https://news.detik.com/berita/d-5926954/korupsi-gas-bumi-alex-noerdin-cs-didakwa-rugikan-negara-30-juta-dolar