Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Faktanya lelang yang dilakukan bukanlah untuk kepemilikan Kepulauan, namun untuk mencari mitra investor bagi pengembangan pariwisata di Kepulauan Widi dengan model lelang.
====
[KATEGORI]: Konten yang menyesatkan
====
[SUMBER]: https://archive.cob.web.id/archive/1670309790.720807/singlefile.html (Twitter)
[NARASI]: Mana NKRImu bung???…
====
[PENJELASAN]:
Akun twitter bernama @mardigu024 membagikan sebuah cuitan disertai lampiran gambar dengan narasi bahwa ada 100 pulau yang mau dijual daripada tak digunakan kosong begitu saja.
Melansir detik.com, pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara, PT Leadership Islands Indonesia (LII) angkat bicara soal heboh kabar 100 pulau di kawasan Kepulauan Widi dijual. PT LII menegaskan pihaknya tidak melakukan penjualan hak milik pulau, yang sebetulnya dilakukan adalah mencari mitra investor untuk pengembangan pariwisata di Kepulauan Widi dengan model lelang.
Lelang yang dilakukan pun bukan untuk kepemilikan Kepulauan Widi, namun yang dilelang adalah kesempatan untuk bermitra dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) untuk menggarap potensi wisata yang ada di Kepulauan Widi.
Dikutip okezone.com dalam artikel yang berjudul “100 Pulau Mau Dijual, Mendagri: Daripada Tak Digunakan Kosong Begitu Saja” yang telah diganti menjadi “Heboh 100 Pulau Mau Dijual, Mendagri Bilang Begini”, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, pada tahun 2015 PT LII sudah menandatangani MoU atau perjanjian kerjasama dengan Bupati dan Gubernur setempat untuk melakukan pengembangan pulau tersebut.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan tersebut mengalami kekurangan dana yang menyebabkan proyek tersebut menjadi mangkrak, sehingga janji pembangunan Eco Tourism pun belum terpenuhi hingga saat ini.
Meski demikian, menurut Tito yang tidak boleh adalah balik nama pulau tersebut menjadi atas nama asing. Sehingga kepulauan Widi masih milik Indonesia namun dikelola asing.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi angkat bicara soal heboh 100 pulau di Maluku mau dijual. Luhut menegaskan bahwa semua pulau di Indonesia tidak bisa dimiliki apalagi diperjualbelikan.
Jodi Mahardi selaku juru bicara Luhut menegaskan pemerintah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki oleh pihak mana pun secara utuh. Semua pulau juga tidak bisa diperjualbelikan.
Berdasarkan penelusuran, klaim bahwa ada 100 pulau yang mau dijual adalah salah dan termasuk konten yang menyesatkan.
Referensi:
https://finance.detik.com/properti/d-6442762/3-fakta-soal-heboh-100-pulau-di-maluku-mau-dijual