Informasi menyesatkan. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menuturkan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan bukan berasal dari informasi resmi dari BPJS Kesehatan.
======
[KATEGORI]: KONTEN YANG MENYESATKAN
======
[SUMBER]: WHATSAPP
======
[NARASI]:
“Assalamualikum bapak, ibu , uda, uni dunsanak kami semua. Disini kami ingatkan lagi, bahwa kalau ada bapak ibu dan dunsanak yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau kartu KIS yang diberikan pemerintah, tolong selalu dipakai minimal 1 kali 6 bulan. Walaupun kita tidak sakit, minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas.
Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan. Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.
Tolong sampaikan berita ini ke dunsanak kita yang lain, yang juga menggunakan BPJS pemerintah… Semoga informasi berguna bagi kita semua”
======
[PENEJELASAN]:
Beredar pesan berantai melalui apilkasi percakapan Whatsapp yang berisi informasi bahwa kartu BPJS kesehatan atau Kartu indonesia Sehat (KIS) akan secara otomatis dinonaktifkan jika tidak digunakan minimal 1 kali dalam setahun meskipun kondisi tidak sakit agar periksa saja ke puskesmas.
Berdasarkan penelusuran, dilansir dari tempo.co Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf menuturkan bahwa informasi tersebut bukan informasi resmi dari BPJS Kesehatan.
“Hoax bisa datang kapan saja, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan cek status kepesertaan dengan menggunakan aplikasi JKN atau bisa bertanya melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan,” ujar Iqbal.
Lebih lanjut lagi, Iqbal juga menuturkan agar masyarakat turut aktif menanyakan informasi mengenai BPJS Kesehatan melalui sosial media resmi ataupun call center 165. Iqbal juga menjelaskan Faskes tingkat pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat turut mendorong untuk aktif melakukan sosialisasi kepada para peserta BPJS Kesehatan.
Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan hoax yang beredar di media sosial, masyarakat dapat memantau informasi resmi dari BPJS Kesehatan melalui sosial media BPJS Kesehatan yang sudah terverifikasi.
======
REFERENSI:
https://www.instagram.com/stories/bpjskesehatan_ri/2770513042574602357/