hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya)
Informasi tersebut salah. Faktanya Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najammudin Amy melalui website resmi ntbprov.go.id menegaskna bahwa surat edaran yang beredar adalah tidak benar alias hoaks.
=========
[KATEGORI]: Konten Tiruan
==========
[SUMBER]: Tangkapan Layar Kertas Surat
===========
[NARASI]:
“GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NTB 01 Desember 2021
Kepada
Yth 1. Bpk Bupati/Walikota se NTB
- Pimpinan/Pengurus/Perwakilan
Yayasan di Wilayah se-NTB
diTempat –
SURAT EDARAN
Nomor : 060/377/ORG_30/11/2021
DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT KE 63 MENUJU NTB GEMILANG PADA 17 DESEMBER 2021 PEMERINTAH PEMPROV NUSA TENGARA BARAT MEMBAGIKAN DONASI KE YAYASAN/PONPES SECARA
“Bismillahirrahmanirrahim”
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh”
Dengan Semangat Menyamut HUT 63 pada tanggal 17 Desember 2021. Jajaran pemerintah provinsi membentuk coordinator pelaksana dengan mekanisme yang sudah ditentukan oleh jajaran pemprov NTB dengan tujuan agar lembaga/yayasan/ponpes di wilayah Nusa Tengara Barat instansinya Berkembang Maju dlm bidangnya masing-masing pemerintah Jajaran Pemprov Nusa Tengara Barat membentu Sebuah tim kordinat pelaksanaan guna menyeleksi dari yayasan/ponpes yang berhak menerima bantuan donasi di tahap pertama yg diberikan perwakilan yayasan yang di data ole h tim masing-masing perwakilan yayasan pada tanggal 01 Desember 2021 serentak akna terima Bantuan tahap dengan cara transfer ke rekening yayasan & ponpes.
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
Dr. H. ZULKIEFLIMANSYAH, S.E., M.Sc.”
=========
[PENJELASAN]
Beredar sebuah surat edaran dengan mencatut nama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang pemberian donasi kepada yayasan/pondok pesantren di seluruh wilayah NTB. Di dalam surat edaran tersebut, disebutkan pembagian donasi akan dilakukan secara bertahap dalam rangka menyambut HUT ke-63 menuju NTB gemilang pada 17 Desember 2021. Terdapat kop surat, stempel dan klaim tanda tangan gubernur NTB.
Berdasarkan hasil penelusuran lebih lanjut, surat tersebut diketahui adalah palsu. Dikutip dari ntbprov.go.id, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy menegaskan bahwa surat edaran gubernur itu adalah hoaks dan jika ada hal yang seperti itu masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait.
“Surat edaran itu sudah beredar di berbagai group WA maupun platform media sosial lainnya. Agar masyarakat berhati-hati atas modus penipuan dan kejahatan digital lainnya. Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait.” tegas Kadis Kominfotik NTB saat dikonfirmasi di Mataram, (01/12/21) seperti yang tertulis di ntbprov.go.id.
Dengan demikian surat edaran gubernur jelang HUT NTB adalah hoaks dan termasuk dalam kategori konten tiruan.
========
[REFERENSI]
https://www.ntbprov.go.id/post/palsu-beredar-surat-edaran-gubernur-jelang-hut-ntb
https://www.suarantb.com/palsu-surat-edaran-gubernur-beredar-jelang-hut-ntb/