Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Tautan palsu. Faktanya, Kementerian Koperasi dan UKM RI serta BRI membantah adanya tautan pendaftaran BPUM tahap II.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konten Palsu
====
Sumber: Pesan Berantai
====
Narasi:
https : //docs[dot]google[dot]com /forms/d/e/1FAIpQLSen5GQEwRiFHTW3wH2GZ1qAW9JPvL3aRynbrn4_6qRpTEuxOQ/viewform
====
Penjelasan:
Telah beredar tautan pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap II. Setelah tautan tersebut dibuka, calon pendaftar diminta untuk mengisi formulir yang disediakan dengan memasukan nama status, nomor KTP, nomor telepon, nomor rekening, dan alamat lengkap.
Berdasarkan hasil penelusuran, tautan tersebut bukanlah tautan resmi pendaftaran BPUM. Mengutip dari Liputan6, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hanya menyediakan laman untuk mengetahui apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima BPUM yang dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id/bpum. Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menegaskan bahwa BRI tidak pernah membuka pendaftaran penerima BPUM.
“BRI tidak pernah membuka pendaftaran calon penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) melalui media apapun. BRI hanya bertindak sebagai salah satu bank yang menyalurkan BPUM kepada pelaku usaha mikro. Dalam penyalurannya, BRI menyalurkan BPUM sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI,” ujar Aestika.
Kabag Humas Kementerian Koperasi dan UKM RI, Sahrul juga mengonfirmasi bahwa tautan tersebut adalah hoaks karena pendaftaran BPUM tahun 2020 sudah ditutup sejak Desember 2020.
“Tidak benar link itu, hoaks. Untuk pendaftaran BPUM tahun 2020 sudah ditutup sejak Desember tahun lalu, sedangkan untuk BPUM tahun ini belum ada, masih menunggu informasi selanjutnya,” tegas Sahrul.
Informasi terkait BPUM sebelumnya pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul “[SALAH] Imbauan BRI Untuk Penerima BPUM” pada 29 Oktober 2020.
Dari berbagai fakta yang telah dijelaskan, tautan pendaftaran BPUM tahap II dikategorikan sebagai Konten Palsu.
====
Referensi:
Editor : Bentang Febrylian